HUMAS KOTA JAMBI – Banyak kabar baik dan keberhasilan yang mewarnai perjalanan Kota Jambi sepanjang tahun lalu. Bahkan beberapa waktu lalu Menpan-RB mengatakan dengan prestasi yang telah diraih itu, Kota Jambi telah menjelma sebagai role model atau contoh bagi daerah lain yang ingin maju dan bangkit.
Fasha mengatakan yang telah diraih pada 2015 harus ditingkatkan dan dipertahankan. Memasuki hari kerja pertama tahun 2016, Senin(4/1), Wali Kota H. Syarif Fasha, Langsung kumpulkan Kepala SKPD terkait tugas dan fungsi pelayanan perizinan.
Meskipun berbagai inovasi telah dilakukan namun masih belum dapat menjawab kebutuhan ideal masyarakat dalam pemberian pelayanan. Ia telah mempersiapkan berbagai perbaikan pelayanan di tahun 2016 ini.
” Hari ini saya lakukan evaluasi secara mendalam khususnya kepada SKPD yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini saya lakukan karena masih ada laporan masyarakat terkait pengelolaan perizinan. Sementara disisi lain sebagai kota perdagangan dan jasa pelayanan perizinan menjadi salah satu Faktor terpenting, ” ujarnya.
Fasya juga mengatakan perbaikan kualitas pelayanan publik merupakan salah satu agenda priorotas Pemerintah Kota Jambi.
Oleh karena itu berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Jambi untuk melakukan percepatan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan pelayanan yang efektif, baik dari sisi waktu, biaya dan prosedur.
” Tahun 2016 ini kami akan banyak memangkas prosedur atau dengan kata lain penuederhanaan prosedur perizinan, yang tentunya tidak bertentangan dengan perundang-undangan. Penyederhanaan perizinan merupakan salah satu aspek pundamental dalam pemangkasn birokrasi. Tanpa itu, berbagai upaya merepormasi birokrasi perizinan tidak akan mencapai hasil,” terang fasha.
Ia juga mengatakan perizinan tertentu nantinya tidak akan banyak syarat-syaratnya. ” Untuk pengurusan perizinan perizinan sekala tertentu syarat-syarat nya akan menjadi lebih sederhana sesuai dengan urgensinya, ini akan memudahkan masyarakat dan memperpendek waktu prosesnya” terang fasya.
Ia mencontohkan untuk pengurusan bangunan sederhana atau rumah tempat tinggal skala kecil persyaratan harus di sederhanakan, hanya cukup dengan gambar tampak depan dan denah saja.
Ia juga akan mempersingkat waktu pengurusan perizinan agar menjadi lebih efektif. Ia menegaskan kepad kepala BPMPPT untuk mengevaluasi jangka waktu pengurusan perizinan agar menjadi lebih singkat.
” Percepatan Pelayanan salah satunya juga dengan memperpendek waktu proses, misalnya untuk skala kecil dapat selesai dalam hitungan jam, skala sedang tiga hari, sementara untuk skala besar yang sudah harus dilengkapi dengan Amdal dengan kajian tim teknis juga harus disederhanakan waktunya” tambahnya.
SUMBER : BAG HUMAS DAN PROTOKOL SETDA KOTA JAMBI