Kamis, Januari 21, 2021
  • Beranda
  • Sekilas Kota Jambi
    • Sejarah Kota Jambi
    • Arti Lambang
    • Visi dan Misi
    • Geografis
    • Sambutan Walikota
    • Program BANGKIT Berdaya
    • Pengarusutamaan Gender
    • Kampung BANTAR
  • Pemerintahan
    • PIMPINAN DAERAH & STAF AHLI WALIKOTA
    • FORKOMPINDA KOTA JAMBI
    • Legislatif
    • Perangkat Daerah
      • SEKRETARIAT DAERAH KOTA JAMBI
      • SEKRETARIAT DPRD KOTA JAMBI
      • INSPEKTORAT DAERAH KOTA JAMBI
      • DINAS DAERAH KOTA JAMBI
      • BADAN DAERAH KOTA JAMBI
      • KECAMATAN DAN KELURAHAN KOTA JAMBI
      • RSUD H.ABDUL MANAP
    • Mantan Walikota
    • Peta Kota Jambi
  • Sarana dan Prasarana
    • Pendidikan
    • Transportasi
      • Transportasi Laut
      • Transportasi Darat
    • Tempat Ibadah
    • Perbankan
    • Hotel
    • Telekomunikasi
    • Wisata
    • SPBU
    • Pemuda dan Olah Raga
    • Perumahan dan Pemukiman
    • Telepon Penting
    • Seni dan Kerajinan Khas Jambi
      • Batik Jambi
      • Tarian Jambi
      • Lagu Jambi
      • Lainnya…
  • Dokumen Daerah
    • Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
    • ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
    • PDRB
    • JDIH Kota Jambi
    • PRODUK HUKUM
    • RPJMD
    • RKPD
    • SAKIP
      • RENSTRA
      • PERJANJIAN KINERJA
      • INDIKATOR KINERJA UTAMA
      • LAPORAN KINERJA ( LKj )
      • RENJA
      • RENCANA AKSI
  • Pelayanan Publik
    • Forum Kota Jambi Sehat
    • e-Announcement
    • Kesehatan
      • Rumah Sakit
      • Praktek Bidan
      • Praktek Dokter
      • Apotek
    • Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
    • Ketenagakerjaan dan Sosial
    • Pemadam Kebakaran
    • Perpustakaan
    • Air Bersih
    • Pengelolaan Limbah
    • Layanan Pengaduan
    • Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
    • Info Perizinan
    • Pajak dan Retribusi
      • Perekonomian
      • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
      • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
      • Pajak dan Retribusi lainnya
        • Home 1
        • Home 3
        • Home 4
        • Home 5
        • Home 6
No Result
View All Result
Kota Jambi
No Result
View All Result
Fasha Resmikan Jalur Sepeda Kota Jambi

Fasha Resmikan Jalur Sepeda Kota Jambi

Fasha : “Bersepeda adalah lifestyle masyarakat urban yang sehat dan ramah lingkungan”

JAMBI– Kota Jambi kembali menghadirkan terobosan inovatif bagi masyarakatnya. Kali ini, daerah yang dijuluki sebagai Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi itu, memanjakan masyarakat pengguna moda transportasi sepeda dengan menghadirkan lajur khusus bagi pengguna kendaraan sepeda.

Minggu pagi (20/12), Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME resmikan penggunaan jalur khusus sepeda Kota Jambi yang berlokasi di sepanjang Jalan Soemantri Brojonegoro, Kosera Jambi. Turut hadir dalam acara tersebut, jajaran OPD Pemkot Jambi dan beberapa klub komunitas sepeda di Kota Jambi.

Peresmian penggunaan jalur khusus bagi pengguna sepeda di Kota Jambi itu, ditandai dengan pengguntingan pita, oleh Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, yang menandai dimulainya penggunaan lajur khusus sepeda bagi pecinta sepeda di Kota Jambi.

Wali Kota Fasha menyebutkan bahwa di beberapa ruas jalan dalam wilayah Kota Jambi, akan ditambah jalur khusus bagi sepeda, terutama jalur hijau di seluruh wilayah Kota Jambi, guna menambah kenyamanan bagi pengguna sepeda dan menggalakkan budaya sepeda sebagai budaya urban masyarakat.

“Kami akan terus menambah ruas jalur sepeda dibeberapa titik dibahu jalan jalan utama dalam wilayah Kota Jambi, terutama di jalaur hijau yang banyak ditanami pepohonan. Tentunya akan sangat nyaman, teduh dan memberikan udara segar bagi pengguna sepeda di Kota Jambi,” ujar Wali Kota Jambi dua periode itu.

Lebih lanjut, Fasha menjelaskan bahwa pembangunan jalur sepeda di Kota Jambi adalah jawaban dari kebutuhan masyarakat Kota Jambi yang makin menggemari penggunaan moda transportasi sepeda dalam kehidupan sehari-har.

“Bersepeda adalah lifestyle masyarakat urban yang sehat dan ramah lingkungan. Masyarakat Kota Jambi mulai marak menggunakan sepeda, baik untuk kepentingan olahraga maupun sarana transportasi untuk bekerja. Kami mengakomodir aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk adanya jalur khusus sepeda. Kami juga sangat mendukung budaya bersepeda karena sangat bermanfaat bagi kesehatan tubuh dan kelestarian lingkungan kita,” sebut Fasha.

Wali Kota Fasha pun juga meminta kerjasama masyarakat untuk terus menjaga jalur khusus bagi pesepeda tersebut dan khusus bagi pengguna kendaraan bermotor, dilarang untuk memarkirkan kendaraannya pada lajur tersebut.

“Jalur ini harus steril dari parkir kendaraan dan juga bagi pedagang dilarang untuk menggelar dagangan disepanjang jalur ini. Jika parkir, dereka saja kendaraan tersebut,” pungkas Fasha.

Saat ini, dibeberapa ruas jalan dalam wilayah Kota Jambi telah tersedia jalur khusus bagi pengguna sepeda. Jalur khusus sepeda tersebut ada yang dibangun oleh Pemerintah Kota Jambi, maupun Pemerintah Provinsi Jambi. Pembangunan jalur khusus tersebut, ditujukan sebagai upaya untuk mendukung gerakan masyarakat bersepeda di Kota Jambi.

Bagi pengguna kendaraan bermotor lainnya, dilarang melintas pada jalur tersebut dan atau parkir di jalur khusus tersebut, karena sesuai Pasal 284 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan bahwa, “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan Pejalan Kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)”.

Kadis Perhubungan Kota Jambi, M. Saleh Ridha menyebutkan, selain sanksi sesuai Undang-undang tersebut, pihaknya juga akan rutin menggelar patroli jalan raya. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan ragu untuk menggembos dan menggerekan kendaraan oleh pihak Dishub Kota Jambi.

Sumber: Bagian Humas Setda Kota Jambi

Previous Post

Alat Uji Swab PCR dari Singapura untuk Kota Jambi, Akan Segera Difungsikan

Next Post

Penghujung Tahun, Kota Jambi Banjir Penghargaan

Next Post
Penghujung Tahun, Kota Jambi Banjir Penghargaan

Penghujung Tahun, Kota Jambi Banjir Penghargaan

Jl. Jend.Basuki Rahmat no.1 Kotabaru, Jambi - Indonesia 36128
Telp/Fax : (0741) 444 953
E-mail : diskominfo@jambikota.go.id.

Follow Us

Copyright © 2018 Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Jambi

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Sekilas Kota Jambi
    • Sejarah Kota Jambi
    • Arti Lambang
    • Visi dan Misi
    • Geografis
    • Sambutan Walikota
    • Program BANGKIT Berdaya
    • Pengarusutamaan Gender
    • Kampung BANTAR
  • Pemerintahan
    • PIMPINAN DAERAH & STAF AHLI WALIKOTA
    • FORKOMPINDA KOTA JAMBI
    • Legislatif
    • Perangkat Daerah
      • SEKRETARIAT DAERAH KOTA JAMBI
      • SEKRETARIAT DPRD KOTA JAMBI
      • INSPEKTORAT DAERAH KOTA JAMBI
      • DINAS DAERAH KOTA JAMBI
      • BADAN DAERAH KOTA JAMBI
      • KECAMATAN DAN KELURAHAN KOTA JAMBI
      • RSUD H.ABDUL MANAP
    • Mantan Walikota
    • Peta Kota Jambi
  • Sarana dan Prasarana
    • Pendidikan
    • Transportasi
      • Transportasi Laut
      • Transportasi Darat
    • Tempat Ibadah
    • Perbankan
    • Hotel
    • Telekomunikasi
    • Wisata
    • SPBU
    • Pemuda dan Olah Raga
    • Perumahan dan Pemukiman
    • Telepon Penting
    • Seni dan Kerajinan Khas Jambi
      • Batik Jambi
      • Tarian Jambi
      • Lagu Jambi
      • Lainnya…
  • Dokumen Daerah
    • Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah
    • ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI
    • PDRB
    • JDIH Kota Jambi
    • PRODUK HUKUM
    • RPJMD
    • RKPD
    • SAKIP
      • RENSTRA
      • PERJANJIAN KINERJA
      • INDIKATOR KINERJA UTAMA
      • LAPORAN KINERJA ( LKj )
      • RENJA
      • RENCANA AKSI
  • Pelayanan Publik
    • Forum Kota Jambi Sehat
    • e-Announcement
    • Kesehatan
      • Rumah Sakit
      • Praktek Bidan
      • Praktek Dokter
      • Apotek
    • Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
    • Ketenagakerjaan dan Sosial
    • Pemadam Kebakaran
    • Perpustakaan
    • Air Bersih
    • Pengelolaan Limbah
    • Layanan Pengaduan
    • Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
    • Info Perizinan
    • Pajak dan Retribusi
      • Perekonomian
      • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
      • Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
      • Pajak dan Retribusi lainnya

Copyright © 2018 Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Jambi

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In