Kwarcab Pramuka Kota Jambi Gelar Malam Gembira Peringatan ke-62 Tahun Pramuka

Admin

09 September 2023

cover

Jambi, InfoPublik - Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM yang juga selaku Kakwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi, hadiri acara malam gembira, syukuran Peringatan Hari Pramuka ke-62 Tahun 2023, bertempat di Gedung Maulidia Convention Center (8/9/2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Jambi dr. H. Maulana, seluruh pengurus Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Jambi, jajaran unsur Mabicab Kota Jambi, Pembina, Kamabigus, Kamabiran, Kakwaran dan unsur Satuan Karya Pramuka (Saka) Kota Jambi.

image-content

Selain sebagai malam gembira, acara tersebut juga sebagai ajang apresiasi dan penyerahan penghargaan kepada insan pramuka Kota Jambi, yang telah berjasa dan mendedikasikan dirinya dalam membesarkan dan melaksanakan pengembangan gerakan pramuka di Kota Jambi.

"Saya sebagai Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Jambi sangat merasa bangga malam ini. Kita berkumpul dengan baju yang sama, dengan semangat yang sama, membangun karakter generasi muda, melalui gerakan Pramuka," ujar Maulana dalam sambutannya.

Maulana berharap, Gerakan Pramuka Kota Jambi menjadi gerakan yang menyenangkan dan dapat dinikmati oleh semua anak-anak, sebagai bagian dari sistem pendidikan karakter di Kota Jambi.

image-content

"Momentum ulang tahun ini melecut semangat kita, dengan soliditas kita semua, kita apresiasi anak-anak yang masih mau ikut gerakan pramuka. Gerakan Pramuka diadakan dengan riang gembira untuk mempengaruhi anak didik kita, ikut dalam gerakan pramuka Kota Jambi," sebutnya.

Sebagaimana diketahui, Kota Jambi sebagai pemerintah daerah pertama di Indonesia yang memiliki peraturan daerah khusus yang mengatur tentang gerakan pramuka. Yaitu Peraturan Daerah Kota Jambi nomor 3 tahun 2019 tentang Gerakan Pramuka. Peraturan daerah ini yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan pendidikan kepramukaan di Kota Jambi secara komprehensif dan terstruktur, serta menjadi bagian tidak terpisahkan dalam pendidikan karakter anak didik di Kota Jambi.

"Sesuai Perda Kota Jambi, anak didik wajib ikut gerakan pramuka. Kewajiban kita sekarang buat pramuka itu semenarik mungkin, menyenangkan bagi anak-anak. Bersama kita ubah paradigma pramuka yang tidak menyenangkan bagi anak-anak," pungkasnya.

Penulis : Hendra