Komitmen Lindungi Pekerja, Pemkot Jambi Raih Juara II Jamsostek Award 2026

Rabu, 07 Oktober 2026

Penulis: Johanes Afrizal | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat mendapat apresiasi melalui penghargaan Jamsostek Award 2026.

Pemkot Jambi meraih Juara II kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik tingkat Provinsi Jambi. Penghargaan tersebut diserahkan Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., dan diterima langsung Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., dalam acara Jamsostek Award 2026 di Gedung Mahligai 9 Tower, Rabu (07/10/2026).

Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada pemerintah daerah, pemerintah desa/kelurahan, badan usaha, dan pelaku UMKM yang dinilai berkomitmen dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Gubernur Jambi, Al Haris, mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja, khususnya pekerja rentan seperti petani, nelayan, buruh, dan pekerja sektor informal maupun swasta.

Menurutnya, risiko pekerjaan dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga. Karena itu, pemerintah daerah perlu hadir memberikan perlindungan agar keluarga pekerja tetap memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Pekerja rentan di Jambi cukup banyak. Mereka tentu membutuhkan perlindungan dalam bekerja, karena risiko pekerjaan cukup besar,” ujar Al Haris.

Ia menyampaikan, hingga saat ini sekitar 193 ribu pekerja rentan di Provinsi Jambi telah mendapatkan perlindungan melalui program yang didukung pemerintah daerah.

Al Haris juga mengapresiasi dunia usaha yang turut berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkot Jambi. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti sekaligus motivasi bagi Pemkot Jambi untuk terus meningkatkan perlindungan sosial bagi masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kota Jambi menerima penghargaan Juara II kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik tingkat Provinsi Jambi,” ujar Diza.

Diza mengatakan, penghargaan tersebut akan menjadi momentum bagi Pemkot Jambi untuk terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat, khususnya pekerja rentan dan masyarakat miskin ekstrem.

Pemkot Jambi, lanjutnya, akan terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam menjalankan berbagai program perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat bagi jajaran Pemkot Jambi untuk terus memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam memastikan keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya saat menghadapi risiko sosial ekonomi,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, mengatakan Jamsostek Award 2026 menjadi momentum penting karena memasuki penyelenggaraan ke-9 dengan nomenklatur baru, setelah sebelumnya dikenal sebagai Paritrana Award.

Ia menjelaskan, penilaian kategori pemerintah daerah mencakup peningkatan cakupan kepesertaan, kualitas regulasi, keberlanjutan program, inovasi daerah, serta komitmen pimpinan daerah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Kuncoro, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak dapat dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, asosiasi, dan seluruh pemangku kepentingan.

“Pekerja yang terlindungi dapat bekerja dengan aman dan produktif. Pekerja yang sejahtera merupakan fondasi bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan,” katanya.

Hingga 30 September 2026, BPJS Ketenagakerjaan mencatat 600.532 pekerja di Provinsi Jambi telah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sementara itu, total manfaat yang telah dibayarkan kepada pekerja dan keluarganya mencapai 48.084 klaim dengan nilai Rp458,63 miliar. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyalurkan beasiswa kepada 1.399 anak ahli waris dengan total nilai Rp5,96 miliar.

Kuncoro berharap dukungan dan kebijakan pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus berkelanjutan, sehingga semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan dan informal, mendapatkan perlindungan.

“Selamat kepada para pemenang. Semoga Jamsostek Award 2026 menjadi momentum untuk memperkuat sinergi menuju perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja,” pungkasnya.