Kota Jambi Kembali Raih Penghargaan di Tingkat Nasional, Sebagai "Kota Sangat Inovatif" Dari Kemendagri

Admin

10 Desember 2025

cover

Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali membuktikan diri sebagai daerah di Provinsi Jambi, bahkan di tingkat Nasional yang bertabur dengan prestasi. Kali ini dibuktikan dengan raihan Penghargaan IGA (Innovative Goverment Award) Tahun 2025, predikat “Kota Sangat Innovatif”.

Penghargaan dalam bentuk Piagam ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pada kegiatan yang berlangsung di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Rabu (10/12/2025). Dengan diterima langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Capaian ini kembali menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan terobosan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan pencapaian tahun ini, Pemkot Jambi tercatat telah empat kali berturut-turut meraih IGA sejak 2022 - 2025. Dan menempatkan posisi menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Jambi yang konsisten meraih penghargaan bergengsi dari Kemendagri ini.

image-content

"Alhamdulillah pada IGA Tahun 2025 ini Pemkot Jambi mendapatkan penghargaan dari Kemendagri dengan predikat "Kota Sangat Inovatif"," ujar Wali Kota Maulana, usai menerima penghargaan.

Melalui penghargaan ini, Maulana mengatakan merupakan persembahan bagi seluruh OPD dijajaran lingkungan Pemkot Jambi yang telah melakukan kegiatan untuk membangun sebuah inovasi.

"Karena dalam hal ini kami mewajibkan 1 unit OPD mempunyai 1 inovasi, dan seterusnya yang terus dikembangkan," katanya.

Ia berharap, melalui capaian-capaian dan raihan prestasi di tingkat Nasional, dapat terus menambah semangat jajaran Pemkot untuk terus berinovasi dan bekerja secara optimal melayani masyarakat.

image-content

"Mudah-mudahan ini menjadi semangat di semua tingkatan. Mulai dari Kelurahan, Kecamatan, OPD, Puskesmas hingga Rumah Sakit, agar terus berinovasi untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, sehingga menciptakan Kota Jambi Bahagia," pungkas Wali Kota Maulana.

Raihan penghargaan ini telah melalui proses ketat yang terdiri atas lima tahapan. Penjaringan dilakukan terhadap 36.742 inovasi daerah, kemudian dilanjutkan verifikasi akademik oleh Universitas Indonesia dan Universitas Hasanuddin, presentasi kepala daerah, validasi lapangan, serta sidang pleno final. IGA berfungsi sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekosistem inovasi daerah serta menjadi dasar penyusunan insentif fiskal dari pemerintah pusat.

Melalui capaian ini bukan sekadar kehormatan bagi Pemkot Jambi, namun lebih dari itu, dapat menjadi energi untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat Kota Jambi, sehingga pelayanan publik berjalan optimal.