Pemkot Jambi Gembleng 40 Kepala Sekolah SD-SMP Perkuat Pelayanan Publik Berintegritas
Senin, 05 Oktober 2026
Penulis: Agre Ilham Ramadhani | Editor: Eko Oktavianus
Jambi — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kompetensi aparatur. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pelayanan Publik Angkatan IV Tahun Anggaran 2026 yang diikuti 40 kepala sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kota Jambi.
Pelatihan resmi dibuka di Gedung Diklat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Senin (05/10/2026). Kegiatan yang berlangsung selama lima hari, 5 hingga 9 Oktober 2026.
Pembukaan pelatihan dilakukan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Jambi, Dr. Mulyadi, S.Pd., M.Pd., mewakili Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. Pelatihan ini digagas BKPSDMD Kota Jambi berkolaborasi dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Jambi.
Dalam arahannya, Mulyadi menekankan pentingnya perubahan paradigma aparatur sipil negara (ASN), khususnya mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, ASN harus menempatkan fungsi pelayanan sebagai amanah utama dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Kita harus mengikis habis mentalitas ingin dilayani serta ego sektoral maupun ego jabatan. Pelayanan publik yang baik lahir dari aparatur yang mau mendengar, responsif, dan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” tegas Mulyadi.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Jambi di bawah kepemimpinan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha telah mencanangkan 11 program unggulan dalam mewujudkan Kota Jambi Bahagia. Salah satu fokusnya adalah menghadirkan aparatur yang mampu memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat.
Hal tersebut sejalan dengan semangat APEL Kota Jambi, yakni Aparatur yang Melayani, Kompeten, dan Berintegritas, sebagai bagian dari upaya membangun budaya kerja pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurut Mulyadi, dipilihnya kepala sekolah sebagai peserta pelatihan memiliki nilai strategis. Sekolah merupakan salah satu unit pelayanan dasar pemerintah yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, baik peserta didik maupun orang tua.
Karena itu, kepala sekolah tidak hanya dituntut memiliki kemampuan dalam mengelola manajemen pendidikan, tetapi juga harus mampu memastikan seluruh proses pelayanan di satuan pendidikan berjalan transparan, ramah, responsif, dan berintegritas.
“Kepala sekolah tidak hanya bertugas mengelola manajemen sekolah dan proses belajar mengajar, tetapi juga memimpin pelayanan publik di lingkungan sekolah. Mulai dari penerimaan peserta didik, pengelolaan administrasi, hingga komunikasi dengan para orang tua murid harus mencerminkan nilai-nilai berintegritas dan ramah,” ujarnya.
Mulyadi berharap, ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama pelatihan tidak berhenti di ruang kelas, tetapi diterapkan secara nyata di masing-masing satuan pendidikan. Dengan demikian, peningkatan kompetensi kepala sekolah diharapkan turut mendorong peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Jambi.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Jambi dalam mengembangkan kompetensi ASN secara berkelanjutan.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 6 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, serta Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 51 Tahun 2025.
Fikri menjelaskan, pelatihan dilaksanakan secara klasikal dengan memadukan pembelajaran tatap muka, diskusi interaktif, serta penguatan pemahaman dan kemampuan praktis peserta dalam memberikan pelayanan publik.
Program peningkatan kompetensi pelayanan publik tersebut telah dilaksanakan Pemkot Jambi secara berkelanjutan. Pada 2025, pelatihan serupa telah dilaksanakan sebanyak dua angkatan. Sementara pada 2026, program kembali dilanjutkan dengan Angkatan III yang diikuti jajaran perangkat daerah teknis, seperti Dinas Perhubungan, RSUD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, dan Dinas Pertanian.
“Setiap pegawai ASN memiliki kewajiban untuk terus mengembangkan kompetensinya secara berkelanjutan agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi dan harapan masyarakat. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman, wawasan, serta kemampuan praktis peserta dalam menjalankan tugas pelayanan publik, sekaligus mendukung peningkatan Indeks Profesionalitas ASN di lingkungan Pemkot Jambi,” jelas Fikri.
Untuk memastikan kualitas pembelajaran, BKPSDMD Kota Jambi menghadirkan narasumber dan tenaga pengajar dari berbagai institusi yang memiliki kompetensi di bidang pelayanan publik, di antaranya Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, serta pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Di akhir pelatihan, peserta yang memenuhi persyaratan akan mendapatkan sertifikat. Selain itu, Pemkot Jambi juga akan memberikan penghargaan kepada enam peserta terbaik sebagai bentuk apresiasi terhadap peserta yang menunjukkan capaian dan komitmen terbaik selama mengikuti pelatihan.
Melalui pelatihan tersebut, Pemkot Jambi berharap lahir para kepala sekolah yang tidak hanya kuat dalam aspek manajerial dan kepemimpinan pendidikan, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, transparan, responsif, ramah, dan berintegritas.
Peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan sekolah diharapkan pada akhirnya memberikan dampak langsung terhadap masyarakat, sekaligus menjadi bagian dari upaya bersama mewujudkan Kota Jambi Bahagia melalui tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.