Pemkot Jambi Perkuat Sinkronisasi Data Kemiskinan dan Ketepatan Sasaran Bansos Menuju Baseline 2027
Selasa, 20 Oktober 2026
Penulis: Agre Ilham Ramadhani | Editor: Eko Oktavianus
Jambi — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat langkah strategis lintas sektor dalam menanggulangi kemiskinan dan pengangguran secara terintegrasi.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Jambi yang berlangsung di Aula Bapperida Kota Jambi, Selasa (20/10/2026).
Rakor strategis ini dihadiri jajaran pemangku kepentingan lintas sektoral, mulai OPD terkait, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Perum Bulog, Badan Pusat Statistik (BPS), unsur akademisi, hingga seluruh jajaran Camat dan Lurah se-Kota Jambi.
Dalam arahannya, Wawako Diza Hazra Aljosha menekankan pentingnya sinkronisasi data yang valid antara pemerintah kota dengan BPS serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui pemanfaatan platform Perlinsos. Menurutnya, langkah ini krusial untuk memastikan seluruh program pengentasan kemiskinan, perlindungan sosial, dan intervensi anggaran tepat sasaran dengan target baseline nasional pada tahun 2027 mendatang.
"Sinkronisasi data bersama BPS dan integrasi Perlinsos menjadi hal yang wajib agar penyaluran bantuan sosial maupun program pemberdayaan tidak salah sasaran. Kita ingin memastikan warga di desil 1 hingga 4 benar-benar terakomodasi dengan baik," ujar Wawako Diza.
Diza menegaskan komitmen Pemkot Jambi dalam menyatukan persepsi data. Ia menyampaikan bahwa perbedaan sumber pendataan selama ini berpotensi memicu ketidaktepatan sasaran dalam pendistribusian bantuan.
"Tujuannya adalah memfokuskan bantuan-bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, agar benar-benar tepat sasaran. Berdasarkan pemetaan Bapperida dan Dinsos, penyebaran masyarakat di desil 1 hingga 4 ini harus kita intervensi secara presisi," ungkapnya.
Lebih lanjut, Diza membeberkan rencana penyaluran bantuan sosial pangan tahap keempat yang dijadwalkan berlangsung pada periode Oktober hingga Desember 2026. Berdasarkan koordinasi bersama Perum Bulog, bantuan beras tersebut menyasar sekitar 49.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Untuk bantuan tahap keempat ini mencakup Oktober, November, dan Desember. Alokasinya ada 49.000 penerima. Persyaratannya, penerima wajib terdaftar dalam DTKS dan sistem Perlinsos. Untuk tahun depan, kami mewajibkan seluruh penerima manfaat sudah terdata di Perlinsos, sehingga kami terus mengimbau warga rentan untuk segera mendaftarkan diri," terangnya.
Ia juga menambahkan bahwa mekanisme pendistribusian 49.000 paket bantuan tersebut dilakukan secara bergantian agar dapat menjangkau seluruh warga prasejahtera yang masuk dalam cakupan 28 persen populasi desil 1 sampai 4 di Kota Jambi.
Untuk memastikan kelancaran di lapangan, Pemkot Jambi akan mengumpulkan para Camat, Lurah, dan Ketua RT guna mengawal alur distribusi.
Selain persoalan akurasi data, Wawako Diza memberikan perhatian khusus terhadap fenomena kependudukan di tingkat kelurahan dan RT. Ia meminta para Camat, Lurah, serta Ketua RT untuk waspada dan proaktif mencegah praktik pemberian keterangan domisili atau KTP bagi pendatang non-kontributif dari luar kota yang tidak memiliki kejelasan pekerjaan.
Keberadaan warga pendatang tanpa kontribusi ekonomi yang jelas dinilai kerap membebani data indikator kemiskinan dan pengangguran di Kota Jambi.
"Banyak ditemukan warga pemegang KTP luar yang tinggal di Kota Jambi tetapi tidak memiliki kontribusi nyata dalam menurunkan tingkat pengangguran maupun kemiskinan. Oleh karena itu, kontrol di tingkat RT dan kelurahan harus diperketat," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Jambi, Suhendri, menyampaikan bahwa angka kemiskinan ekstrem dan tingkat pengangguran di Kota Jambi menunjukkan tren perbaikan yang positif.
Berdasarkan pemetaan data desil penduduk, alokasi program penanggulangan kemiskinan kini difokuskan pada kantong-kantong wilayah yang memiliki rasio kerentanan tinggi.
Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, menambahkan bahwa sebaran penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JKN) tertinggi saat ini tercatat di wilayah Kecamatan Pal Merah, Alam Barajo, dan Jambi Timur. Dengan total penerima PBI JKN di Kota Jambi mencapai 183.000 jiwa, sementara program Jambi Bugar mencatatkan 42.000 penerima yang mayoritas berada pada desil 6 hingga 10.
"Dari sisi penanganan kemiskinan ekstrem, data kami menunjukkan penurunan signifikan dari 157 jiwa pada tahun 2024 menjadi 45 jiwa pada tahun 2026. Selain itu, program Sekolah Rakyat (SR) juga telah merangkul 370 anak dari keluarga desil 1 dan 2 agar tetap mendapatkan hak pendidikan," jelas Yunita.
Kendati demikian, Dinsos bersama TKPK tetap mewaspadai potensi kendala penyaluran bantuan sosial, seperti kasus gagal salur akibat validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun perpindahan alamat KPM. Untuk mengatasi hal tersebut, optimalisasi platform digital Perlinsos—termasuk sinergi dengan Dukcapil, BPN, Samsat, PLN, BPJS Kesehatan, dan Ketenagakerjaan—terus digenjot agar pemutakhiran data dapat dilakukan secara real-time.
Dalam Rakor tersebut, disepakati pula sejumlah prioritas intervensi lintas perangkat daerah untuk tahun anggaran mendatang, di antaranya:
1. Dinas Pendidikan: Memastikan pendataan anak-anak dari keluarga prasejahtera berjalan optimal agar tidak ada anak yang putus sekolah akibat tekanan ekonomi.
2. Disnakertrans: Mengarahkan program pelatihan kerja dan pemberdayaan masyarakat secara tepat sasaran, khususnya bagi kelompok rentan di wilayah kantong kemiskinan.
3. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim): Meningkatkan target perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari 207 unit pada tahun sebelumnya menjadi 701 unit pada tahun 2026.
4. Dinas Sosial & Sektoral Terkait: Memaksimalkan subsidi angkutan bus listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta memperluas perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi ribuan pekerja rentan di Kota Jambi.
Pemerintah Kota Jambi berharap melalui penguatan sinergi antara OPD, kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT ini, target penurunan angka kemiskinan secara berkelanjutan dapat tercapai secara efektif demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi yang merata.