Perkuat Kamtibmas dan Cegah Narkoba, Pemkot Jambi Bersama Polda Jambi Tingkatkan Sinergi Berbasis Masyarakat
Rabu, 04 November 2026
Penulis: Agre Ilham Ramadhani | Editor: Eko Oktavianus
Jambi — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memperkuat kolaborasi strategis dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), mencegah aksi kenakalan remaja, serta memberantas peredaran narkoba.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan Tatap Muka Kapolda Jambi bersama jajaran Pemkot Jambi dan elemen masyarakat yang berlangsung di Kantor Camat Danau Sipin, Rabu (04/11/2026).
Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., Wali Kota Jambi Dr. dr. Maulana, M.K.M., Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran terkait di lingkup Pemkot Jambi, serta elemen masyarakat dan undangan lainnya.
Pertemuan ini menjadi wadah dialog terbuka untuk menyerap aspirasi warga sekaligus merumuskan langkah solutif atas berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah perkotaan.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo menyampaikan bahwa jajaran kepolisian mengusung paradigma pelayanan baru melalui jargon "Salam Polisi: Polisi bersama Masyarakat". Pendekatan ini menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak dapat dipisahkan dari peran aktif warga dalam menjaga lingkungan sekitar. Kapolda menegaskan, jajaran Polda Jambi dan Polresta Jambi membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan atau keluhan Kamtibmas.
"Seluruh bentuk pelayanan laporan masyarakat di kantor polisi adalah 100 persen gratis tanpa dipungut biaya. Jika ada kendala atau laporan yang tidak ditindaklanjuti, masyarakat bisa melapor langsung kepada saya maupun Kapolresta. Kami berkomitmen memberikan respons cepat dan penanganan yang transparan," tegas Irjen Pol. Widodo.
Sebagai sarana komunikasi cepat, Kapolda mengajak masyarakat untuk memanfaatkan saluran telepon darurat bebas pulsa Hotline 110 yang beroperasi selama 24 jam. Selain itu, jajaran kepolisian terus menggiatkan program Subuh Keliling dan Jumat Keliling guna menjangkau warga hingga ke pemukiman dan tempat ibadah.
Menanggapi keluhan warga terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu waktu istirahat serta mengancam keselamatan berlalu lintas, Kapolda Jambi menegaskan langkah hukum terukur melalui pelaksanaan Operasi Patuh 2026. Kepolisian menetapkan sanksi tegas berupa penahanan kendaraan bermotor selama dua bulan bagi pelanggar yang menggunakan knalpot tidak standar.
"Sepeda motor yang terjaring akan kita amankan selama dua bulan, dan pemilik wajib menggantinya kembali dengan knalpot standar pabrik. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera serta mengembalikan kenyamanan warga yang terganggu suara bising di jalan raya," ujar Kapolda.
Kendati demikian, Polda Jambi tidak hanya mengedepankan tindakan represif. Guna mengarahkan bakat dan minat remaja di bidang otomotif secara positif, Kapolda mengusulkan kerja sama bersama Pemkot Jambi untuk menyediakan fasilitas trek drag race resmi. Melalui wadah resmi tersebut, potensi anak muda diharapkan dapat tersalurkan secara aman tanpa harus membahayakan diri dan pengguna jalan lain melalui balap liar.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi juga memberikan peringatan keras terkait ancaman peredaran narkotika jenis baru, khususnya narkoba cair yang kerap diselipkan dalam cairan rokok elektrik (vape). Mengingat bahaya dan sulitnya membedakan kandungan cairan tersebut secara visual, Kapolda menginstruksikan pengawasan ketat, termasuk di internal aparat penegak hukum dan ASN.
Irjen Pol. Widodo menegaskan komitmen penegakan disiplin tanpa toleransi (zero tolerance) bagi personel Polri, TNI, maupun ASN yang terbukti memback-up atau terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akan langsung diberlakukan.
"Tidak ada ruang ampun bagi anggota yang terlibat narkoba, sanksinya jelas yaitu PTDH. Kita harus menjadi contoh yang baik sebelum menegakkan hukum di tengah masyarakat," tambahnya.
Selain upaya penegakan hukum di jalanan, Kapolda Jambi menyoroti pentingnya benteng utama pencegahan kenakalan remaja yang dimulai dari lingkungan keluarga. Orang tua diimbau untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak, terutama melarang mereka berkumpul atau nongkrong hingga larut malam yang berpotensi memicu tawuran dan aksi kriminalitas jalanan.
Secara khusus, Kapolda mengajak para kepala keluarga untuk senantiasa menjaga keharmonisan rumah tangga dan menjauhi perilaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Menyayangi dan menghormati istri ditegaskan sebagai landasan moral yang mendatangkan kebahagiaan serta keberkahan rezeki dalam keluarga.
"Keharmonisan dalam rumah tangga akan menciptakan suasana tumbuh kembang yang sehat bagi anak-anak kita, sehingga mereka terhindar dari pergaulan negatif di luar rumah," tutur Kapolda.
Sementara itu, Wali Kota Jambi, Maulana menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan Kapolda Jambi turun langsung menyapa dan mendengarkan aspirasi warga di tingkat kecamatan.
Menurutnya, kehadiran jajaran pimpinan daerah bersama pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta para ketua RT setempat menunjukkan sinergi yang solid antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat.
Wali Kota Maulana menekankan bahwa Kota Jambi sebagai ibu kota dan pusat perekonomian Provinsi Jambi membutuhkan jaminan modalitas keamanan yang tangguh untuk menarik investasi dan menggerakkan roda ekonomi daerah.
"Keamanan adalah syarat mutlak bagi pembangunan. Pemkot Jambi sangat mendukung langkah Polda Jambi melalui penguatan program Kota BAHAGIA berbasis RT, penataan kawasan, serta perluasan jaringan CCTV di titik-titik rawan untuk memantau situasi keamanan secara real-time," ungkap Maulana.
Wali Kota berharap, kegiatan tatap muka dan komunikasi dua arah ini dapat terus berlanjut guna memastikan seluruh wilayah Kota Jambi tetap aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.