Respons Pandangan Fraksi DPRD, Wali Kota Maulana Paparkan Strategi Kebijakan APBD Kota Jambi TA 2027

Sabtu, 24 Oktober 2026

Penulis: Agre Ilham Ramadhani | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi —Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan Jawaban Eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Jambi atas Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027.

Penyampaian jawaban eksekutif tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi di Aula Swarna Bumi, Gedung DPRD Kota Jambi, Sabtu (24/10/2026).

Rapat paripurna ini diselenggarakan untuk merespons masukan serta kritikan konstruktif dari seluruh fraksi - fraksi di DPRD Kota Jambi.

Dalam jawabannya, Maulana menguraikan secara rinci mengenai arah proyeksi pendapatan daerah, strategi efisiensi belanja daerah, penataan sistem pengelolaan sampah, mitigasi banjir, hingga optimalisasi program perlindungan sosial warga Kota Jambi.

Menjawab pandangan umum fraksi terkait adanya penurunan proyeksi target pendapatan daerah sebesar 8,01 persen pada RAPBD TA 2027, Maulana menjelaskan bahwa angka tersebut didasarkan pada perhitungan proyeksi awal alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat.

"Proyeksi pendapatan transfer pemerintah pusat pada RAPBD Tahun Anggaran 2027 kita tetapkan mengacu pada alokasi transfer tahun 2026. Hal ini masih bersifat proyeksi sembari menunggu diterbitkannya Peraturan Presiden mengenai rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027," ujar Maulana di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Maulana menambahkan, Pemkot Jambi terus menunjukkan kinerja positif dalam pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan data rekonsiliasi hingga September 2026, realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah telah mencapai Rp403 miliar lebih atau 67,20 persen. Memasuki akhir Oktober 2026, capaian tersebut sudah melonjak melampaui 81 persen.

"Melihat tren harian melalui dashboard pemantauan, kita optimistis target penerimaan pajak dan retribusi daerah sebesar Rp600 miliar lebih dapat terealisasi 100 persen hingga akhir tahun," tegasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan potensi efisiensi belanja daerah yang signifikan terkait skema penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemkot Jambi saat ini menampung 3.426 personil PPPK yang terdiri dari 1.706 guru, 716 tenaga kependidikan, serta 1.004 tenaga kesehatan.

Apabila Peraturan Presiden terkait pengalihan pembiayaan gaji PPPK sektor pendidikan dan kesehatan ke APBN resmi diberlakukan, APBD Kota Jambi berpotensi menghemat anggaran hingga Rp250 miliar.

"Jika beban gaji PPPK dialihkan ke APBN, alokasi anggaran Rp250 miliar tersebut dapat kita alihkan secara maksimal untuk percepatan pembangunan fisik dan infrastruktur publik di Kota Jambi," terang Maulana.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Di sektor lingkungan hidup dan tata kota, Maulana memaparkan transformasi pengelolaan sampah perkotaan yang berfokus pada penataan dari hulu, intermediate (depo), hingga hilir di TPA Talang Gulo.

Pemkot Jambi berkomitmen menghapus Tempat Penampungan Sementara (TPS) di pinggir jalan dan mengalihkan seluruh pengangkutan ke Depo Recycling Center. Saat ini telah terbangun 7 depo daur ulang dan akan ditambah minimal 3 depo baru, termasuk di wilayah Simpang Rimbo.

"Di tingkat hulu, kita perkuat pemilahan sampah dari rumah tangga melalui Kampung Bahagia dan pembuatan biopori organik oleh kelompok tani. Untuk sampah plastik, kita bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui program ekonomi sirkular. Strategi ini ditargetkan mengurangi beban sampah ke TPA hingga 80 ton per hari," jelasnya.

Terkait penataan Pasar Talang Banjar, eksekutif tengah mengkaji pengembalian fungsi distribusi grosir komoditas utama (ikan, sayuran, dan ayam) ke Pasar Angso Duo atau Pasar Talang Gulo. Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan lalu lintas sekaligus menekan biaya logistik bahan pokok agar tidak memicu inflasi di daerah.

Untuk penanganan banjir dan perbaikan sanitasi, Pemkot Jambi menyiapakan alokasi anggaran Rp19,3 miliar pada APBD 2027 yang difokuskan pada perbaikan saluran drainase tersier. Eksekutif juga bekerja sama dengan Kementerian PU untuk pembangunan embung seluas 2 hektar pada Sistem Kenali serta revitalisasi Danau Sipin dan kolam retensi Telago Rajo.

Di bidang penanganan kemiskinan, Pemkot Jambi menjalankan tiga strategi utama:

1. Pengurangan Beban Pengeluaran: Menjamin layanan kesehatan gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC) BPJS Kesehatan yang dapat diaktifkan 1x24 jam, serta perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi lebih dari 15.000 pekerja rentan dan petugas keagamaan.

2. Peningkatan Pendapatan: Pemberian bantuan peralatan usaha UMKM, sarana pertanian, serta pelatihan keterampilan kerja bagi warga kelompok Desil 1–4.

3. Pengurangan Kantong Kemiskinan: Program perbaikan rumah tidak layak huni (bedah rumah) yang mencakup lebih dari 400 unit rumah warga pada tahun berjalan.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Kota Jambi atas masukan konstruktifnya. Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama dalam mewujudkan pembangunan Kota Jambi yang sejahtera dan bahagia," pungkas Wali Kota Maulana.