Usung Semangat Sumpah Pemuda, Pemkot Jambi Kukuhkan Tim Terpadu Penanganan Penyalahgunaan Narkoba
Rabu, 28 Oktober 2026
Penulis: Agre Ilham Ramadhani | Editor: Eko Oktavianus
Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengukuhkan Tim Terpadu Penanganan Penyalahgunaan Narkoba dan Prekursor Narkotika di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, lada Rabu sore (28/10/2026).
Pembentukan tim ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba melalui sinergi lintas sektor, khususnya untuk melindungi generasi muda.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), Polresta Jambi, Kodim 0415/Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, ketua RT, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan.
Momentum pengukuhan yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut menjadi pengingat pentingnya peran bersama dalam melindungi generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba dan penyalahgunaan zat adiktif.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa penanganan narkoba membutuhkan kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga terkait, dan masyarakat. Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan terhadap penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif yang mulai menyasar kalangan usia sekolah.
“Ancaman narkotika dan penyalahgunaan zat adiktif harus menjadi perhatian bersama, terutama karena menyangkut masa depan generasi muda. Kita perlu memperkuat pencegahan, pengawasan, dan penanganan secara terpadu,” ujar Maulana.
Ia menjelaskan, tim terpadu akan menjalankan upaya pencegahan, pengawasan, koordinasi penindakan sesuai kewenangan, serta rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan. Upaya tersebut juga akan dimulai dari lingkungan internal Pemkot Jambi.
Maulana meminta seluruh kepala OPD meningkatkan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan kerja masing-masing. Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan narkoba, laporan harus ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku, termasuk pemeriksaan dan tes urine sesuai ketentuan.
“Kita harus memulai dari lingkungan sendiri. Pengawasan perlu dilakukan secara konsisten agar seluruh jajaran pemerintah dapat menjadi contoh dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Selain lingkungan pemerintahan, Pemkot Jambi bersama BNN dan Forkopimda juga memetakan wilayah yang dinilai rawan penyalahgunaan narkoba. Dalam upaya tersebut, ketua RT dan tokoh masyarakat dilibatkan untuk membantu menyampaikan informasi serta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Maulana mengimbau masyarakat agar segera melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kepada pihak berwenang melalui saluran pelaporan yang tersedia. Informasi dari masyarakat diharapkan dapat membantu aparat melakukan penanganan sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
“Ketua RT dan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan. Jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba, segera laporkan agar dapat ditindaklanjuti bersama aparat terkait,” katanya.
Di bidang pencegahan, Pemkot Jambi juga akan memperluas edukasi tentang bahaya narkoba dan penyalahgunaan zat adiktif melalui sekolah serta instansi terkait. Pembinaan tersebut diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pelajar, membangun ketahanan keluarga, dan mendorong masyarakat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.
Sementara itu, bagi masyarakat yang mengalami ketergantungan narkoba, pendekatan rehabilitasi akan menjadi bagian dari penanganan dengan melibatkan BNN dan lembaga terkait. Langkah ini diharapkan dapat membantu pemulihan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan berulang.
Maulana menegaskan, pembentukan tim terpadu bukan hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada upaya melindungi masyarakat yang belum terpapar narkoba serta memberikan pendampingan kepada mereka yang membutuhkan penanganan.
“Melalui semangat Sumpah Pemuda, mari kita perkuat kebersamaan untuk melindungi generasi muda dan mewujudkan Kota Jambi Bersih Narkoba atau Bersinar,” pungkas Wali Kota Maulana.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BNN Kota Jambi, Marinus Marantika Sitepu, menyampaikan paparan mengenai perkembangan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Jambi. Ia menyebutkan bahwa jumlah penyalahguna yang tercatat menjalani rehabilitasi meningkat dari sekitar 500 orang pada 2015 menjadi sekitar 3.000 orang.
Menurut Marinus, berdasarkan estimasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah penyalahguna yang belum terdata diperkirakan mencapai 9.000 orang. Angka tersebut merupakan perkiraan dan perlu dipahami sesuai metode penghitungan serta cakupan data yang digunakan.
Ia juga menyoroti perkembangan modus peredaran narkoba yang semakin beragam dan menyasar kalangan muda. Karena itu, koordinasi antara BNN, kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai penting untuk memperkuat deteksi dini serta mempersempit ruang peredaran gelap narkotika.
“Penyebaran narkotika perlu kita waspadai bersama. Pencegahan harus diperkuat, sementara penanganan dan penegakan hukum perlu dilakukan secara terkoordinasi agar generasi muda terlindungi,” ujar Marinus.
Melalui pengukuhan tim terpadu ini, Pemkot Jambi berharap upaya pencegahan, pengawasan, penanganan, dan rehabilitasi dapat berjalan lebih terarah dengan melibatkan seluruh unsur terkait demi mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.