Wakil Wali Kota Diza Pimpin Rakor FKUB, Perkuat Sinergi Jaga Kerukunan dan Moderasi Beragama di Kota Jambi
Senin, 27 Juli 2026
Penulis: Bowo Prayitno | Editor: Eko Oktavianus
Jambi – Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., selaku Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jambi, memimpin Rapat Koordinasi Dewan Penasehat dan Pengurus FKUB Kota Jambi yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Senin (27/07/2026).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, instansi vertikal, para tokoh lintas agama, serta pengurus FKUB Kota Jambi. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kehidupan masyarakat yang aman, damai, harmonis, serta memperkokoh semangat toleransi dan moderasi beragama di Kota Jambi.
Dalam arahannya, Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi berkomitmen menjadikan kerukunan umat beragama sebagai salah satu fondasi utama pembangunan daerah. Menurutnya, FKUB memiliki peran yang sangat strategis sebagai mitra pemerintah dalam membangun dialog, memperkuat persaudaraan, mencegah potensi konflik sosial, serta menjaga stabilitas daerah di tengah masyarakat Kota Jambi yang majemuk.
"Kerukunan umat beragama bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau FKUB semata, melainkan menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Kota Jambi yang dihuni oleh masyarakat dengan latar belakang agama, suku, dan budaya yang beragam harus terus dirawat semangat persatuannya melalui dialog, saling menghormati, serta komunikasi yang baik," ujar Diza.
Salah satu fokus pembahasan dalam rapat tersebut adalah penguatan sosialisasi mengenai tata cara pembangunan rumah ibadah. Diza menilai, pemahaman masyarakat terhadap regulasi dan mekanisme perizinan perlu terus ditingkatkan agar setiap proses pembangunan rumah ibadah dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta menghindari munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, FKUB Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi akan mengintensifkan sosialisasi kepada seluruh pengurus rumah ibadah mengenai persyaratan administrasi, mekanisme perizinan, hingga ketentuan penggunaan izin sementara. Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian informasi sekaligus memperkuat fungsi FKUB sebagai lembaga konsultatif dan mediator dalam kehidupan keagamaan.
"Pemerintah Kota Jambi tidak akan menghalangi pembangunan rumah ibadah selama seluruh persyaratan administrasi dan perizinan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran FKUB menjadi sangat penting dalam memberikan rekomendasi serta membangun komunikasi dengan masyarakat sehingga setiap proses dapat berjalan secara baik, transparan, dan kondusif," tegasnya.
Sebagai Dewan Penasehat FKUB, Diza juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan dukungan terhadap berbagai program strategis FKUB, khususnya yang berkaitan dengan penguatan toleransi, pendidikan moderasi beragama, dialog lintas agama, serta deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan kerukunan.
Ia menekankan bahwa komunikasi yang intensif antara pemerintah daerah, FKUB, tokoh agama, dan masyarakat harus terus diperkuat sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan dapat diselesaikan melalui musyawarah, dialog, dan semangat persaudaraan.
"Ke depan, komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan FKUB harus semakin terbuka sehingga berbagai persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana. Regulasi pembangunan rumah ibadah juga harus dipahami bersama agar memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat," jelasnya.
Menurut Diza, sebagai ibu kota Provinsi Jambi, Kota Jambi merupakan miniatur keberagaman yang dihuni masyarakat dari berbagai agama, etnis, budaya, dan latar belakang sosial. Keberagaman tersebut merupakan kekuatan yang harus terus dipelihara melalui sikap saling menghormati, saling menghargai, dan memperkuat persatuan.
"Keberagaman adalah anugerah sekaligus kekuatan Kota Jambi. Mari kita jadikan perbedaan sebagai perekat persaudaraan, bukan pemisah. Dengan semangat toleransi dan moderasi beragama, saya yakin Kota Jambi akan terus menjadi daerah yang aman, damai, dan nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sendiri memiliki fungsi strategis sebagai wadah dialog antarumat beragama, pemberi rekomendasi pendirian rumah ibadah, mediator dalam penyelesaian persoalan keagamaan, serta mitra pemerintah dalam menjaga kondusivitas daerah. Karena itu, penguatan kelembagaan FKUB menjadi bagian penting dalam mewujudkan stabilitas sosial yang berkelanjutan.
Secara umum, kondisi kerukunan umat beragama di Kota Jambi hingga saat ini berada dalam kondisi aman, damai, dan kondusif. Tingginya semangat toleransi masyarakat menjadi modal sosial yang sangat berharga dalam mendukung pembangunan daerah. Meski demikian, tantangan di era digital, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, provokasi melalui media sosial, serta meningkatnya polarisasi akibat arus informasi yang tidak terverifikasi, menjadi perhatian bersama yang harus diantisipasi melalui penguatan literasi digital, deteksi dini, komunikasi yang efektif, dan penguatan nilai-nilai moderasi beragama.
Komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menjaga kerukunan juga tercermin dalam pelaksanaan Misi Keempat RPJMD Kota Jambi, yakni meningkatkan ketenteraman dan ketertiban kehidupan bermasyarakat, dengan Indeks Harmoni Religius sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan daerah. Hal tersebut menunjukkan bahwa pembangunan di Kota Jambi tidak hanya berorientasi pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga pada penguatan kehidupan sosial yang harmonis, inklusif, dan berkeadaban.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis yang semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, FKUB, Forkopimda, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga persatuan, memperkokoh toleransi, memperkuat moderasi beragama, serta mewujudkan Kota Jambi sebagai kota yang aman, damai, harmonis, inklusif, dan bahagia di bawah semangat Tanah Pilih Pusako Batuah, Kota Jambi Bahagia.