Wali Kota Jambi Dorong Pembentukan Satgas Terpadu P4GN, Perkuat Pencegahan Narkoba hingga Tingkat RT

Rabu, 21 Oktober 2026

Penulis: Bowo Prayitno | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui kolaborasi lintas sektor dan pelibatan aktif masyarakat. Salah satu langkah yang didorong ialah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), yang diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, pengawasan, penanganan, dan penindakan secara terkoordinasi hingga tingkat RT.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., saat memberikan materi bertajuk “Kebijakan Pelaksanaan P4GN di Lingkungan Pemerintahan Kota Jambi” dalam kegiatan Asistensi Relawan Antinarkoba melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Sumber Daya Pembangunan Desa/Kelurahan, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang digagas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi tersebut berlangsung di Aula BKPSDMD Kota Jambi dengan mengusung tema “Bergerak Bersama Mewujudkan Kota Jambi BERSINAR” atau Bersih Narkoba.

Hadir dalam kegiatan itu Kepala BNN Kota Jambi, Kombes Pol. Marinus Marantika Sitepu, S.Sos., M.Si., perwakilan Kodim 0415/Jambi, Kapten Infanteri Samson, perwakilan Polresta Jambi, AKP Riko Saputra, S.H., M.H., Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat Usman, S.E.; serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, dan unsur terkait lainnya.

Dalam paparannya, Maulana menegaskan bahwa penanganan persoalan narkotika harus dilakukan melalui dua pendekatan utama, yakni pencegahan dan penindakan. Menurutnya, pencegahan perlu diperkuat sejak dini agar anak-anak, remaja, pelajar, mahasiswa, serta generasi milenial dan Generasi Z terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Pencegahan ini menyasar anak-anak muda kita, masyarakat yang belum terpapar narkoba. Mereka harus kita lindungi melalui edukasi dan berbagai kegiatan positif. Kita ingin generasi muda Kota Jambi tumbuh sehat, memiliki masa depan, serta mampu mengembangkan potensi dan prestasinya,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, pemerintah perlu menyediakan ruang yang aman dan produktif bagi generasi muda untuk menyalurkan minat, bakat, dan kreativitas. Berbagai program prioritas Pemerintah Kota Jambi, seperti Ruang Milenial, Balai Latihan Kerja Tematik, dan Kampung Bahagia, dapat menjadi sarana untuk mendorong anak muda terlibat dalam kegiatan olahraga, seni, adat, budaya, peningkatan keterampilan, hingga pengembangan ekonomi.

“Kita tidak bisa menghindari perubahan gaya hidup generasi muda. Yang harus kita lakukan adalah mengarahkan mereka pada kegiatan positif, menyediakan tempat berkumpul yang nyaman, serta memberikan kesempatan untuk mengembangkan hobi, bakat, dan minat mereka,” tegasnya.

Selain pencegahan, Maulana menekankan pentingnya penindakan sesuai ketentuan hukum. Penanganan terhadap pengguna yang memenuhi kriteria rehabilitasi harus dibedakan dari penindakan terhadap pengedar dan bandar narkotika.

“Penanganan harus dilakukan sesuai peran dan tingkat keterlibatan masing-masing. Pengguna yang membutuhkan pemulihan perlu mendapatkan akses rehabilitasi, sedangkan pengedar dan bandar harus ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. Tujuannya menyelamatkan masyarakat sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kota Jambi merencanakan penguatan koordinasi lintas sektor melalui pembentukan tim terpadu atau Satgas P4GN. Tim ini direncanakan melibatkan pemerintah daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepolisian, kejaksaan, BNN, dan unsur terkait lainnya.

Menurut Maulana, keberadaan tim terpadu diharapkan dapat menyatukan langkah seluruh pihak agar program pencegahan dan penanganan narkotika tidak berjalan sendiri-sendiri.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

“Minggu depan kita rencanakan pengukuhan tim terpadu yang melibatkan berbagai unsur. Kita ingin ada langkah nyata di lapangan, bukan hanya komitmen atau kegiatan seremonial. Pencegahan dan penindakan harus berjalan bersama agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan,” ungkapnya.

Maulana juga menekankan pentingnya peran keluarga, relawan, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat dalam membangun ketahanan lingkungan terhadap ancaman narkotika. Menurutnya, upaya tersebut harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, RT, dan kelurahan.

Program Kampung Bahagia, lanjutnya, tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan, tetapi juga dapat menjadi wadah untuk memperkuat kepedulian sosial, keamanan, dan partisipasi masyarakat.

Melalui rembuk warga, gotong royong, pemberdayaan pemuda, serta penguatan kelembagaan di tingkat RT, masyarakat diharapkan semakin aktif menjaga lingkungannya. Pemasangan kamera pengawas atau CCTV juga dapat mendukung pengawasan dan membantu mengidentifikasi aktivitas mencurigakan, dengan tetap mengedepankan koordinasi bersama aparat berwenang.

“Melalui Kampung Bahagia, kita ingin masyarakat semakin peduli terhadap lingkungannya. CCTV menjadi salah satu alat bantu pengawasan, tetapi yang paling penting adalah kebersamaan warga, kepedulian terhadap anak-anak muda, dan keberanian melaporkan informasi yang benar kepada pihak berwenang,” pesannya.

Ia mengingatkan bahwa keamanan lingkungan tidak cukup dibangun dengan teknologi, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang baik, hubungan sosial yang kuat, dan kepedulian antarwarga.

“Pencegahan narkoba bukan hanya tugas aparat. Ini tanggung jawab kita bersama. Keluarga harus peduli, lingkungan harus saling menjaga, dan pemerintah bersama seluruh unsur terkait harus hadir memberikan solusi. Jangan sampai anak-anak kita kehilangan masa depan karena narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Jambi, Kombes Pol. Marinus Marantika Sitepu, S.Sos., M.Si., menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Dalam paparannya, Marinus menyebutkan bahwa berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, lebih dari 3.000 masyarakat telah memperoleh layanan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkotika, baik melalui mekanisme sukarela maupun intervensi.

Ia juga menyampaikan perkiraan adanya sekitar 9.000 orang yang belum tercatat dalam pendataan layanan berdasarkan penelusuran secara acak. Angka tersebut merupakan perkiraan yang perlu dibedakan dari jumlah klien rehabilitasi yang telah tercatat secara resmi.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencari pertolongan, memberikan informasi, dan mengakses layanan yang tersedia.

“Kami sangat membutuhkan peran Bapak dan Ibu sekalian. Kita perlu bersama-sama memperhatikan kondisi lingkungan, mengenali potensi kerawanan, serta membangun keberanian masyarakat untuk memberikan informasi. Informasi yang disampaikan akan kami tampung dan tindak lanjuti sesuai kewenangan,” ujarnya.

Marinus juga menyambut baik rencana pembentukan Satgas Terpadu P4GN. Ia berharap kolaborasi antarlembaga dapat diwujudkan melalui kegiatan nyata dan berkelanjutan, mulai dari edukasi, pengawasan, penindakan, hingga rehabilitasi.

Dalam materi kegiatan turut dipaparkan data nasional tahun 2025 mengenai prevalensi penyalahgunaan narkoba dalam setahun terakhir sebesar 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta penduduk Indonesia berusia 15–64 tahun. Sementara itu, prevalensi pernah menggunakan narkoba tercatat sebesar 2,77 persen atau sekitar 5,43 juta jiwa.

Bahan paparan juga memuat data penindakan narkotika di Provinsi Jambi selama 2025 hingga Juli 2026, termasuk jumlah tersangka dan barang bukti yang ditangani BNN Provinsi Jambi serta Polda Jambi. Data tersebut menjadi gambaran tantangan yang membutuhkan penanganan melalui penegakan hukum, pencegahan, dan pemulihan secara terpadu.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Adapun data layanan rehabilitasi BNN Provinsi Jambi selama 2021 hingga Juli 2026 mencatat 1.799 klien rawat jalan, 204 klien pascarehabilitasi, dan 164 klien yang dirujuk ke layanan rawat inap.

Kepala BNN Kota Jambi menyampaikan materi “Ketahanan Masyarakat terhadap Ancaman Narkotika”, yang menekankan pentingnya partisipasi, kewaspadaan, dan komunikasi dalam membangun ketahanan masyarakat.

Selanjutnya, Kepala BPKAD Kota Jambi, Poppy Nurul Isnaini, S.STP., M.M., M.Si., membawakan materi “Pemanfaatan Dana BKBK dalam Program P4GN”, yang membahas dukungan pembiayaan program sesuai ketentuan dan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Pusakademia, Dr. Mochammad Farisi, S.H., LL.M., menyampaikan materi “Kelurahan Bersinar” yang mengangkat pentingnya menjadikan kelurahan sebagai basis gerakan pencegahan narkotika dengan melibatkan pemerintah, relawan, dan masyarakat.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai peran masing-masing dalam mendukung P4GN.

Melalui kegiatan ini, relawan diharapkan mampu menjadi penggerak edukasi, menyebarkan informasi yang benar, membangun kepedulian warga, serta menghubungkan masyarakat dengan layanan dan pihak berwenang.

Pemerintah Kota Jambi juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika hendaknya dilaporkan melalui saluran resmi dengan tetap menjaga keamanan serta kerahasiaan identitas pelapor.

Melalui sinergi pemerintah, BNN, aparat penegak hukum, relawan, keluarga, dan masyarakat, Pemkot Jambi berharap gerakan BERSINAR dapat semakin kuat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat mewujudkan Kota Jambi Bahagia, tidak hanya melalui pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui peningkatan kualitas manusia, ketahanan keluarga, serta keamanan dan kesejahteraan masyarakat.