Pemkot Jambi Gelar Malam Anugerah Pajak 2024, Wali Kota Maulana Apresiasi Wajib Pajak Teladan
Admin
16 Mei 2025

Jambi - Pemerintah Kota Jambi kembali menggelar agenda tahunan Malam Anugerah Pajak sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak yang taat serta berkontribusi nyata dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Acara prestisius yang dilaksanakan di salah satu hotel terkemuka di Kota Jambi pada Jumat malam (16/5/2025) itu, dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., beserta jajaran Forkopimda dan stakeholder strategis lainnya.
Malam Anugerah Pajak yang dipersembahkan Pemkot Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) ini diwarnai berbagai kegiatan penting, mulai dari penyerahan Tax Achievement Award, pengundian hadiah bagi wajib pajak, hingga peluncuran layanan digital terbaru bertajuk KRING KOJA-layanan informasi dan pengaduan terpadu yang mengintegrasikan seluruh kanal pajak daerah, termasuk media sosial dan website.

Wali Kota Maulana dalam sambutannya, menegaskan pentingnya peran pajak dalam mendukung pembiayaan pembangunan. Ia juga memaparkan enam strategi sumber pembiayaan pembangunan yang tengah dijalankan, yakni: optimalisasi PAD, efektivitas pemanfaatan APBN dan APBD Provinsi, penguatan aset dan BUMD, pemanfaatan hibah dan CSR, serta kerja sama antar daerah dan skema KPBU.
"Pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak malam ini adalah wujud terima kasih Pemerintah atas kontribusi yang telah diberikan. Karena sangat penting untuk memacu para Wajib Pajak lainnya sekaligus menjadi panutan serta motivasi semua pihak untuk mendapatkan penghargaan serupa pada tahun yang akan datang," tekannya.

Maulana menjelaskan dari evaluasi di tahun 2025, PAD kota Jambi sudah mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu, yang disumbangkan dari sektor BPHTB dengan performa layanan baru yang cepat, mudah dan dengan berdasarkan nilai transaksi.
"Hingga Mei 2025 ini, PAD kita sudah masuk sebesar 151 miliyar, ini meningkat 51% dari tahun 2024 lalu di bulan yang sama, dan juga didukung dari sektor Opsen Pajak yang tahun ini telah dikelola Pemerintah Kota Jambi sejauh ini sudah masuk sebanyak Rp42 miliyar," jelasnya.

"Ini belum masuk dari sektor PBB, yang kita targetkan sebesar Rp32 miliyar dari 170.000 bangunan rumah di kota Jambi. Namun masih ada potensi 80.000 lagi, dan ini kita akan kita kerja samakan dengan Kantor Pertanahan untuk memvalidasi datanya," imbuhnya.
Wali Kota juga menekankan bahwa pelayanan publik termasuk urusan pajak, harus mengedepankan keramahan, keterbukaan, dan akuntabilitas.

“Petugas pajak akan dilatih melayani setara frontliner perbankan. Karena jika masyarakat bahagia saat dilayani, maka mereka akan lebih taat pajak. Ini sejalan dengan visi kita, "Kota Jambi Bahagia,” ucapnya.
Dengan moto "Bayar Pajak Mudah, Cepat dan Membahagiakan," Wali Kota Maulana optimis PAD Kota Jambi tahun ini bisa tembus Rp500 miliar.

"Dengan digitalisasi yang kita terapkan di segala bidang akan menambah efektivitas dan potensi dalam pemungutan pajak. Oleh karena itu saat Rakor yang dilakukan di tingkat nasional kota Jambi berada pada urutan ke 17 dalam realisasi pendapatan. Namun kita optimis dengan perbaikan yang kita lakukan ini, Kota Jambi akan dapat melampaui capaian tersebut, tentunya dengan kerja keras bersama segenap komponen masyarakat sehingga berdampak pada APBDD yang saat ini hanya Rp1,9 triliun bisa menjadi 2 triliun," pungkas Wali Kota Jambi itu.
Sementara itu dalam laporannya, kepala BPPRD Kota Jambi Nella Ervina mengatakan Malam Anugerah Pajak dilakukan selain memberikan apresiasi juga untuk memperkuat kemitraan antara pemerintah dan masyarakat.

Dia mengungkapkan, PAD dari sektor pajak terus mengalami peningkatan secara signifikan setiap tahunnya.
"Tercatat PAD dari sektor pajak ini terus mengalami peningkatan secara signifikan setiap tahunnya. Di tahun 2024 sebesar Rp350 miliyar meningkat dari tahun sebelumnya (2023-red) yakni Rp325 miliyar," katanya.
Nella juga menyampaikan, sepanjang tahun 2024, BPPRD telah menerbitkan sebanyak 205.465 Surat Ketetapan Pajak Daerah dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah.

"Dalam memperkuat sumber pajak daerah, BPPRD telah melakukan pendataan, dimana kami mendapatkan sebanyak 8.664 Wajib Pajak baru, yang terdiri dari Jasa Reklame 1.114, Jasa Kesenian dan Hiburan 50, Makanan dan Minuman 84, Jasa Parkir 17, Jasa Perhotelan 4, Pajak Air Tanah 9, dan PBB 7.386," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk mendukung kinerja, saat ini BPPRD telah memiliki petugas berseritifikat.
"Dengan dukungan tersebut, selama tahun 2024, kami juga telah melayangkan surat teguran sebanyak 2.173 sebagai tindaklanjut keefektivan penagihan untuk meningkatkan kepatuhan," tutup Nella.
Pada Malam Anugerah Pajak tersebut, turut dilakukan penyerahan secara simbolis 170.000 SPPT PBB Kota Jambi Tahun 2025 kepada 11 Kecamatan yang dilakukan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota kepada para Camat se-Kota Jambi.

Berikut berbagai kategori penghargaan yang diberikan di Malam Anugerah Pajak Pemkot Jambi:
1. Penghargaan kepada 10 Instansi Strategis pada Sektor Pajak Daerah Kota Jambi
2. Wajib Pajak Anugerah 10 Terbaik
3. 35 Wajib Pajak Anugerah
4. Kecamatan Pencapaian Target Realisasi PBB 100 persen Batas Akhir Pembayaran Pajak dan Batas Akhir Pembayaran Pajak hingga Desember
5. Kelurahan Pencapaian Target Realisasi PBB 100 persen Batas Akhir Pembayaran Pajak dan Batas Akhir Pembayaran Pajak hingga Desember.
Malam Anugerah Pajak ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, Ketua TP PKK Kota Jambi Nadiyah Maulana, Forkopimda, perwakilan BI dan OJK Jambi, instansi vertikal, perbankan, para camat, lurah, pelaku usaha, serta perwakilan Ketua RT se-Kota Jambi.