Pemkot Jambi Gelar Sosialisasi Perwal Nomor 50 Tahun 2025 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Perangkat Daerah

Admin

27 Januari 2026

cover

Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi Melalui bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Jambi, menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Wali (Perwal) Nomor 50 Tahun 2025 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Perangkat Daerah, bertempat di Aula Bappeda Kota Jambi, Senin (27/01/2026).

Sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Feriadi, S.Sos., ME, yang dalam hal ini mewakili Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Pemerintah Kota Jambi menyambut baik atas terlaksananya Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Jambi, guna memberikan pengetahuan, pemahaman, serta peningkatan wawasan kesadaran Hukum bagi masyarakat agar terciptanya masyarakat kota Jambi bahagia, berbudaya, dan cerdas hukum.

Dikesempatan itu, Feriadi mengatakan,bahwa sosialisasi sebagai evaluasi atas efektivitas penyelenggaraan pemerintah yang sesuai kebutuhan daerah, berdasarkan perhitungan data variabel umum dan teknis terhadap kinerja perangkat daerah.

image-content

"Menjawab semua itu, untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat dalam berbagai aspek. Melalui Perda inilah sebagai jawaban agar didasarkan pada asas-asas pembentukan peraturan perundangan- undangan meliputi : Kejelasan tujuan, kelembagaan, kesesuaian, dapat dilaksanakan, berdaya guna dan berhasil guna, kejelasan rumusan serta dengan azas keterbukaan," katanya.

Hari ini kita didampingi Kabag Hukum Sosialisasi tentang Peraturan Walikota Jambi Nomor 50 Tahun 2025 tentang SOTK, karena Disini ada perubahan terjadi di beberapa OPD, yang terjadi perubahan Nomenklatur bidang,

"Melalui yang disosialisasikan hari ini diharapkankan hubungan Tata Kerja di interen OPD dapat berjalan dengan baik," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum, Muhammad Gempa Awaljon Putra menekankan, bahwa kegiatan sosialisasi ini dilakukan agar produk hukum yang telah dikeluarkan dapat dipahami dengan seksama. Mengingat didalamnya ada perubahan Nomenklatur.

"Saya lihat dibeberapa daerah sudah ada progres dengan Kepala Dinasnya. Karena ini ada hubungan dengan pemberian TPP, " tekannya.

image-content

"Maka dari itu, di awal tahun ini kami sudah mensosialisasikan Perwal ini agar nantinya kami juga dapat merekomendasikan kepada BKPSDMD, sekiranya selasai diadakah sosialisasi ini, harus juga dilakukan penataan dengan pelantikan ulang sesuai dengan Nomenklatur dan aturan-aturan yang baru," lanjutnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi ini Perangkat Daerah, Camat untuk dapat memperhatikan produk hukum yang telah menjadi Perwal ini.

Pada sosialisasi yang digelar ini, diikuti perwakilan dari OPD, Camat dilingkungan Pemerintah Kota Jambi.