Dua Tahun Berturut-turut, Diskominfo Bawa Kota Jambi Raih Penghargaan Badan Publik Informatif

Admin

16 Desember 2022

cover

JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika kembali meraih supremasi tertinggi keterbukaan Informasi Badan Publik se-Provinsi Jambi tahun 2022, dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi. Ini adalah kali kedua (sebelumnya pada tahun 2021) Pemkot Jambi berturut-turut meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan kategori tertinggi "INFORMATIF", dalam implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

image-content image-content

Bertempat di Sky Cafe Hotel Wiltop Kota Jambi (16/12), penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM dari Sekretraris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, S.H., M.H. bersama Komisioner Komisi Informasi Pusat, Samrotunnajah Ismail, S.E., M.Si, CMA. Turut mendampingi penyerahan penghargaan tersebut, seluruh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi dan Kadiskominfo Kota Jambi, Abu Bakar yang juga sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama di Kota Jambi.

Pada tahun 2022, Komisi Informasi Provinsi Jambi melakukan penilaian dan monev keterbukaan informasi publik terhadap 81 badan publik, lebih banyak ddaripada tahun sebelumnya sebanyak 42 badan publik di Provinsi Jambi. Hasilnya pada tahun 2022 terdapat 9 badan publik masuk kategori Informatif,7 badan publik masuk kategori menuju informatif, 17 badan publik kategori cukup informatif.

Wakil Wali Kota Jambi Dr. dr. Maulana, MKM seusai menerima penghargaan, mengapresiasi kinerja

"Alhamdulillah kali kedua diraih oleh Diskominfo Kota Jambi dan kategori informatif itu yang tertinggi. Kami sangat mengapresiasi apa yang telah diraih oleh Diskominfo dan mudahan ini menjadi usaha kita yang akan datang akan ditingkatkan lagi. Penghargaan ini kami dedikasikan untuk masyarakat Kota Jambi dan kita terus mendorong keterbukaan informasi Publik di Kota Jambi" ujar Wakil Wali Kota Jambi Maulana.

Sebelumnya Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi menjadi salah satu badan publik yang menjadi lokus visitasi dan monitoring evaluasi (Monev) keterbukaan informasi badan publik oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi. Monev tersebut dihadiri langsung oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi, Siti Masnidar, Ahmad Taufik Helmi dan Zamharir. Dalam evaluasinya, Komisi Informasi Provinsi mengapresiasi kinerja pengelolaan informasi publik di Pemerintah Kota Jambi, termasuk portal-portal pengaduan keluhan masyarakat yang sudah diciptakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi. Pemkot Jambi juga dinilai telah melakukan langkah-langkah strategis dengan mengintegrasikan seluruh layanan informasi publik dalam satu portal, sebagai bagian dari transformasi digital dan informasi publik di Kota Jambi.

Prestasi yang diraih oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi ini membuktikan akuntabilitas keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi. Sebagai kota yang dilabeli smart city, keterbukaan dan kemudahan akses informasi merupakan ruh utama tata kelola pemerintahan yang telah lama dicanangkan oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha selama ini. Akses informasi dibuka lebar bagi masyarakat dalam berbagai saluran, baik melalui media sosial, berbagai platform teknologi informasi, maupun melalui media mainstream.