Penandatangan Kinerja, Fasha Cecar Target Kinerja Kepala OPD

Admin

30 Januari 2023

cover

JAMBI- Wali Kota Jambi Syarif Fasha memberondong berbagai pertanyaan secara mendetail kepada setiap Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kota Jambi, sesaat seusai penandatanganan dokumen Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah kepada Wali Kota Jambi. Pertanyaan teknis tersebut merata diberikan Fasha kepada kepala OPD, menjurus terhadap bidang kerja yang dilaksanakan oleh masing-masing kepala perangkat daerah. Tampak pula sesekali Wali Kota Fasha melakukan koreksi secara langsung terhadap target kinerja yang tidak sesuai dengan indikator kinerja utama yang tertuang dalam RPJMD Kota Jambi tahun 2018-2023.

image-content

Pemandangan itu tampak saat kepala perangkat daerah, secara bergantian berbaris dihadapan Wali Kota Jambi, melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah secara langsung dihadapan Wali Kota Fasha, Wawako Maulana dan Sekda Kota Jambi A. Ridwan, yang dilaksanakan bertempat di Aula Griya Mayang, Senin pagi (30/1). Penandatangan perjanjian kinerja tersebut dihadiri oleh seluruh kepala OPD Pemkot Jambi, Camat dan Kabag dilingkungan Setda Kota Jambi.

image-content

"Setiap pertanyaan yang saya tujukan kepada seluruh Kepala OPD bukan sekedar untuk menguji kepintaran, namun penguasaan terhadap bidang kerja yang nantinya akan menentukan produktivitas kinerja kepala OPD. Perjanjian kinerja adalah wujud integritas dan tanggung jawab seluruh Kepala OPD Kota Jambi, terhadap dana yang dititipkan masyarakat kepada mereka untuk menjalankan berbagai program pembangunan di Kota Jambi," sebut Fasha dalam sambutannya.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja sendiri sejatinya bukanlah rutinitas tahunan biasa yang dilaksanakan oleh jajaran Pemkot Jambi. Penandatangan Perjanjian Kinerja antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Jambi secara langsung bersama Wali Kota Jambi, merupakan tradisi yang dimulai oleh Fasha sebagai bagian untuk membangun komitmen dan integritas jajaran seluruh OPD Pemkot Jambi, terutama dalam hal target kinerja dan capaian kinerja tahun sebelumnya.

image-content

"Sejak tahun 2015, Perjanjian Kinerja telah kita laksanakan, mulai dari level atas hingga berjenjang kebawah, sebagai bentuk tanggung jawab dan kewajiban kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Kita jangan hanya menuntut hak, namun harus selalu sadar akan tanggung jawab dan kewajiban. Dokumen penganggaran yang dibuat setiap tahun, harus dipertangungjawabkan akuntabilitasnya," tegas Fasha.

Fasha juga menjelaskan bahwa undang-undang dan masyarakat telah mengamanahkan kepada pemerintah untuk menata birokrasi pemerintahan dengan mengedepankan akuntabilitas kinerja. Akuntabilitas kinerja dibuat untuk menjawab dan menjelaskan kinerja pemerintah kepada masyarakat. Perjanjian Kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban penerima amanah (Kepala OPD) kepada pemberi amanah (Wali Kota dan Wawako) dan dilaksanakan secara berjenjang disetiap level.

image-content

"Kinerja dan prestasi yang setiap tahunnya diraih oleh Pemkot Jambi, harus terus dijaga dan ditingkatkan, karena akan berbanding lurus dengan kesejahteraan yang akan diraih oleh ASN Pemkot Jambi," pungkas Fasha.

Senada dengan Wali Kota Jambi, Wakil Wali Kota dr. H. Maulana juga ungkapkan bahwa capaian kinerja Pemkot Jambi yang melampaui ekspektasi, harus ditingkatkan ritmenya, karena masa kepemimpinan dirinya bersama Wali Kota Jambi akan berakhir tahun 2023 ini.

"Ini adalah tahun terakhir RPJMD masa kepemimpinan Bapak Wali Kota dan kami akan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat. Secara umum kinerja Pemerintah Kota Jambi sudah melampaui target RPJMD. Ini adalah bonus pembangunan bagi masyarakat, namun kita tidak boleh berpuas diri pada kondisi ini, karena beliau (Wali Kota-red) punya target lebih untuk pembangunan Kota Jambi. Maka saya ditugaskan Pak Wali untuk tahun ini, mengawal kerja kita bersama untuk terus berlari mengejar kemajuan pembangunan Kota Jambi, melebihi ekspektasi masyarakat," ujar Maulana.

Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang perubahan atas Perda Nomor 7 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Jambi tahun 2018-2023, bahwa indikator kinerja utama Pemerintah Kota Jambi terdiri dari 16 indikator. Bertambah dari tahun sebelumnya hanya 8, menjadi 16 indikator kinerja. Penetapan 16 indikator kinerja utama ini mempertimbangkan kondisi existing dan isu strategis pembangunan di Kota Jambi. Selanjutnya 16 indikator kinerja utama tersebut akan dijabarkan menjadi 124 sasaran strategis daerah.

Adapun realisasi kinerja utama Pemkot Jambi sebesar 108,17%, dengan realisasi anggaran sebesar 1,622 triliun Rupiah. Tingkat efektivitas anggaran belanja daerah Kota Jambi tahun 2022 adalah sebesar 89,52%, dengan tingkat efisiensi sebesaar 18,65%. Dari 124 indikator kinerja utama tersebut, sebanyak 23 indikator kinerja (18,55%) tidak mencapai target, 46 indikator kinerja (38,17%) melebihi target, 7 indikator utama (5,65%) belum diketahui karena masih menunggu penilaian dari kelembagaan terkait.