Tidak Mendukung Kinerja Pemkot, Diskominfo Kota Jambi Non Aktifkan 20 Aplikasi

Admin

09 Agustus 2023

cover

Jambi, InfoPublik- Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Jambi mencatat, saat ini Kota Jambi telah memiliki 112 aplikasi yang mendukung kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Namun setelah proses evaluasi, tidak semua aplikasi itu yang berjalan dan tidak mencapai sasaran memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Keberadaannya justru dinilai mubazir, tidak efisien dan menelan anggaran. Oleh karena itu, Diskominfo akan melakukan deaktivasi sejumlah aplikasi.

"Dari sekian banyak aplikasi itu, sebanyak 20 aplikasi sudah kita off kan. Alasannya karena banyak hal. Ada yang memang dibentuk saat situasi tertentu, sehingga saat ini tidak digunakan lagi. Ada yang vendornya tidak koorperatif, sehingga tidak bisa kita integrasikan, dan alasan teknis lainnya," kata Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar, Rabu (9/8/2023).

Kata Abu Bakar, pihaknya akan menata ulang aplikasi-aplikasi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik maupun penyelenggaraan pemerintahan di Kota Jambi,terlebih sesuai dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), semangat integrasi sistem dan aplikasi mutlak harus dilakukan.

Abu Bakar pun memastikan, untuk aplikasi lainnya yang tidak sesuai, pihaknya akan menutup seluruh aplikasi tersebut secara bertahap, maupun mengintegrasikan dengan aplikasi lainnya yang serumpun, serta mengintegrasikan dalam super aplikasi SiKoja yang telah dibangun oleh Diskominfo Kota Jambi.

"Saat ini kita ada Portal SPBE dan juga Sikoja. Ini yang akan kita kembangkan. Semua aplikasi wajib masuk dalam SiKoja sebagai bagian dari semangat integrasi dan efektivitas pemanfaatan aplikasi. ini juga tentunya akan memudahkan masyarakat dalam menggunakan dan memanfaatkan aplikasi. Masyarakat cukup mengunduh SiKoja, namun sudah mendapatkan ratusan aplikasi milik Pemkot Jambi," katanya.

Lebih lanjut, Abu Bakar jelaskan bahwa Portal SPBE yang baru diluncurkan, tidak hanya membuat fitur eksternal berupa layanan SPBE kepada masyarakat, namun juga bersifat internal sebagai media kolaborasi antara Perangkat Daerah sebagai pelaksana SPBE itu sendiri. Seperti diantaranya, Perangkat Daerah dapat melaporkan pada fitur Pengaduan Infrastruktur TIK terkait permasalahan yang terjadi pada infrastruktur TIK, seperti jaringan internet yang tidak terkoneksi dan trouble pada kabel fiber optic, serta hal penting lain terkait impelementasi SPBE.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Maulana mengatakan, kedepan setiap OPD dalam membangun inovasi melalui aplikasi, wajib memperhitungkan nilai tambah dan manfaat bagi user pengguna, baik masyarakat maupun lingkungan internal Pemkot Jambi.

"Di sisi lain saya masih melihat ada sebuah kondisi 'latah' di mana OPD melalui program inovasi atau proyek perubahan ramai-ramai membuat sistem atau aplikasi yang cenderung belum seluruhnya melihat sisi efisiensi dan efektifitas," katanya.

Dia mengatakan, masih belum terintegrasinya antar sistem yang idealnya mempermudah, justru bisa jadi penghambat pelayanan publik.

"Jika semua sudah terintegrasi maka dapat bergerak pada sektor Smart-Society, Smart- Living, Smart-Economy, Smart-Environment, dimana ada data kependudukan komprehensif untuk pelayanan dan jaminan Kesehatan, menjadi market place dalam memasarkan produk UMKM atau industri kreatif, dapat mengatur lampu penerangan jalan umum, serta CCTV yang dapat mendeteksi banjir, kejadian kebakaran kriminalitas di Kota Jambi," jelas Wakil Wali Kota Jambi ini.

"Sama-sama kita rasakan bahwa saat ini kita berhadapan dengan dunia yang sedang serba Internet of things dan Big Data, maka perlunya pengelolaan secara cerdas dan profesional. Kita harus cerdas dalam menjaga keamanan data dari ancaman para peretas (hackers) atau pihak yang sengaja merusak kinerja pemerintah. Ancaman itu nyata karena belakangan ini terdapat banyak sekali situs dan sistem telah diserang oleh kelompok peretas yang mengakibatkan terjadinya kebocoran data yang luar biasa. Saya tekankan perlunya keamanan data yang bersifat rahasia negara agar tak disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab," pungkasnya.

Maulana juga menekankan, implementasi Perda Kota Jambi Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Smart City dan Perwal Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan SPBE di Pemerintah Kota Jambi, harus betul-betul di jalankan.

"Tentu kalau sudah ada aturannya, kalau yang tidak update itu ada sanksinya. Bisa saja kepala OPD nya ditunda kenaikan pangkatnya, turun jabatan, dan lain sebagainya," pungkasnya.

Penulis : Hendra

Penyunting : Abu Bakar