Kota Jambi Menjadi Lokus Survey Indeks PIKP Kemenkominfo Tahun 2023

Admin

09 Agustus 2023

cover

Jambi, InfoPublik - Kota Jambi kembali menjadi lokus Pengumpulan Data Indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Ada dua wilayah kelurahan yang terpilih menjadi objek sampling pengukuran indeks tersebut.

"Kelurahan Orang Kayo Hitam dan Kelurahan Penyengat Rendah terpilih menjadi objek pengumpulan data PIKP tahun 2023 ini. Sebelumnya tahun 2022, terdapat 3 kelurahan yang menjadi objek survey," ujar Abu Bakar, Kadiskominfo Kota Jambi.

Dua wilayah kelurahan tersebut menurut Abu Bakar, cukup representatif dijadikan lokus survey penelitian, karena karakteristik masyarakatnya heterogen dan dengan latar belakang profesi yang beragam.

image-content

"Dua kelurahan tersebut sangat representatif karena karakteristik masyarakatnya menggambarkan secara umum karakteristik masyarakat Kota Jambi, baik dari latar belakang pekerjaan, tingkat pendidikan, demografi, dan lainnya, sehingga akurasi dan kualitas data bisa diandalkan," sebut Kadiskominfo itu.

Abu juga berharap, hasil penelitian tersebut dapat menggambarkan banyak data dan hasil yang nantinya akan menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan serta program kerja Pemerintah Kota Jambi.

"PIKP ini penting dan strategis, karena akan menggambarkan perspektif aktual yang ada dimasyarakat. Bagaimana program pemerintah dapat dikenal dan dirasakan oleh masyarakat, serta feedback yang akan kita jadikan bahan pembuatan kebijakan, program kerja pembangunan Pemkot Jambi kedepannya," ujar mantan Kabag Humas Kota Jambi itu.

PIKP bertujuan untuk mengukur kinerja pengelolaan informasi dan komunikasi publik di suatu daerah. Terdapat beberapa daerah diseluruh wilayah Indonesia yang dipilih menjadi objek penelitian. Hasil penelitian tersebut akan kompilasi, diolah dan dianalisis secara ilmiah, oleh peneliti dan tim pakar yang ditunjuk oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Adapun kegiatan pengumpulan data indeks Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia di Kota Jambi ini dilakukan oleh dua orang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), yaitu Ahmad Budi Setiawan, S.T., M.T.I., dan Ari Cahyo Nugroho S.Sos., M.I.Kom.

Penulis : Hendra

Penyunting : Abu Bakar