5 Besar Nasional, Kota Jambi Kembali Raih Penghargaan Kearsipan Tingkat Nasional

Admin

15 Desember 2023

cover

JAKARTA - Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan prestasi membanggakan ditingkat nasional. Untuk ketiga kalinya, Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi kembali sukses meraih penghargaan dari lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), untuk kinerja terbaik hasil pengawasan kearsipan tahun 2023 dengan nilai 92,35 predikat "AA" (Sangat Memuaskan).

Ini kali ketiga Kota Jambi meraih prestasi gemilang dalam penataan kearsipan ditingkat nasional. Selain satu-satunya pemerintah daerah memiliki nilai tertinggi dari Provinsi Jambi, Kota Jambi juga masuk 5 besar nasional, bersama Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kota Batu dan Kabupaten Badung. Bahkan Kota Jambi mampu mengungguli Kota-kota besar lainnya seperti Surabaya, Pekanbaru dan Semarang yang masing-masing berada pada peringkat 7, 8 dan 9.

Hal itu mengemuka saat diumumkannya hasil pengawasan kearsipan oleh ANRI dalam acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi Kearsipan dan Pengumuman Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 yang berlangsung di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Zita Asih Suprastiwi, mengumumkan hasil pengawasan kearsipan pada pemerintah kabupaten/kota secara nasional itu melalui surat nomor AK.01.00/23/2023 tanggal 14 Desember 2023 tentang Hasil Pengawasan Kerasipan Tahun 2023 yang ditetapkan melalui Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 428 Tahun 2023.

"Pusat Akreditasi Kearsipan sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) memiliki dua fungsi substansi, yakni melaksanakan penyelenggaraan akreditasi dan pengawasan kearsipan terhadap peserta maupun objek pengawasan," tutur Zita Asih Suprastiwi.

Dia menambahkan, untuk pengawasan kearsipan telah dilakukan terhadap 86 Kementerian/Lembaga, sepuluh Perguruan Tinggi Negeri, 34 Pemerintah Daerah Provinsi, dan verifikasi terhadap 508 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

"Melalui hasil pengawasan kearsipan Tahun 2023 ini terdapat 53 Lembaga yang memperoleh nilai dengan predikat AA (Sangat Memuaskan), yang terdiri dari 34 Kementerian/Lembaga pusat, 1 perguruan tinggi negeri, 6 pemerintah daerah provinsi, dan 12 pemerintah daerah kabupaten/kota," tambahnya.

Ditempat yang sama, Plt. Kepala ANRI Imam Gunarto, dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ini berkaitan dengan upaya pemerintah dalam menjamin mutu penyelenggaraan kearsipan baik dari sisi pembinaan, diklat, penelitian dan pengembangan, sertifikasi, akreditasi serta pengawasan.

"Akreditasi dan pengawasan digunakan untuk mengukur kualitas kinerja lembaga atau organisasi kearsipan yang sifatnya sukarela, partisipatif dan, atau mandatory, menggunakan instrumen standar dan dilakukan oleh petugas yang kualified dan tersertifikasi," sebut Imam.

Lanjut Imam, setiap tahunnya ANRI menggunanakan metode dan strategi yang dinamis, menyesuaikan perkembangan zaman.

"Pada awal, penekanannya adalah pada kebijakan kearsipan, kemudian ke operasional/implementasi pengelolaan kearsipan dan terakhir menuju transformasi digital," jelasnya.

Dia juga mengapresiasi kinerja penyelengggaraan kearsipan yang selalu berkembang kearah lebih baik dan semakin berkinerja, dibuktikan dengan capaian kinerja yang mengalami pengingkatan setiap tahunnya.

Semantara itu Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, menyampaikan apresiasinya atas kinerja seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kota Jambi khususnya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi melalui Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang telah dengan baik melakukan pengelolaan arsip sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Jambi.

"Alhamdulillah, kita bersyukur, Kota Jambi konsisten meraih penghargaan kearsipan ditingkat nasional ini, dan bahkan yang membanggakan kali ini kita mampu mengupgradenya menjadi AA (sangat memuaskan-red), terlebih lagi kita satu-satunya dari Provinsi Jambi yang meraih nilai tertinggi sekaligus masuk 5 besar nasional," ujarnya.

Ia juga mengapresiasi pemerintah pusat dalam hal ini ANRI yang telah melakukan pembinaan hingga memberikan penilaian tata kelola kearsipan di lingkup Pemkot Jambi.

"Terimakasih tentunya kepada ANRI, ini adalah salah satu bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada jajaran kami Pemerintah Kota Jambi, yang selama ini serius dalam tata kelola arsip. Selamat kepada semua Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kota Jambi utamanya Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Jambi melalui Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) sebagai koordinatornya," tambah Sri.

Pj Wali Kota Jambi itu juga sampaikan bahwa pengelolaan arsip yang baik di Kota Jambi adalah perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kearsipan yang baik adalah perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya.

Keseriusan dalam tata kelola dan manajemen arsip di Kota Jambi, telah dilakukan secara konsisten. Bermula dari kegiatan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang mensyaratkan ketersediaan arsip dan dokumen milik Pemkot Jambi sejak tahun 2006.

Upaya serius itu juga terlihat dengan penguatan aspek SDM pengelola kearsipan dengan mengangkat sejumlah pejabat dengan jabatan fungsional arsip (Arsiparis) di Kota Jambi, yang fokus mengelola dan membina sistem kearsipan di Kota Jambi.

Tidak hanya itu, Kota Jambi juga telah mengimplementasikan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di lingkup Pemerintah Kota Jambi. Srikandi sendiri merupakan sistem aplikasi digitalisasi manajemen kearsipan yang dibangun secara bersama oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kemenkominfo RI, Kementerian PANRB, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Pada tahun 2021, Kota Jambi ditunjuk ANRI sebagai salah satu daerah yang menjadi pilot project, percontohan implementasi e-Arsip terintegrasi di Indonesia.

Acara penyerahan Sertifikat Akreditasi Kearsipan dan Pengumuman Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2023 tersebut dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat akreditasi kearsipan yang dihadiri oleh 10 lembaga. Sementara untuk penyerahan Penghargaan Peangawasan Kearsipan rencananya akan diserahkan pertengahan Mei tahun depan tepat pada acara puncak Peringatan Hari Arsip Nasional yang akan berlangsung di Ibukota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.