SIDAK TPS, PJ WALI KOTA JAMBI TEMUKAN TPS ILEGAL DAN RENDAHNYA KESADARAN MASYARAKAT

Admin

08 Februari 2024

cover

Jambi - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih lakukan sidak pengecekan ke lapangan melihat langsung kondisi pengelolaan sampah di TPS Wilayah Kota Jambi, Kamis sore (8/2/2024).

Langkah ini diambil karena persoalan sampah telah menjadi isu yang mendesak dalam beberapa bulan terakhir di tengah-tengah masyarakat.

Tak mau hanya mendengarkan laporan semata, Sri Purwaningsih pun melihat dan mengecek secara langsung beberapa tempat pembuangan sampah (TPS) dalam kota Jambi. Diantara nya TPS Kebun Kopi, TPS depan Xaverius 1 Thehok, TPS Persijam, TPS Kebun Handil lokasi peninjauan yang dilalukannya.

image-content

Dalam inspeksi tersebut, Sri Purwaningsih menyaksikan sendiri bahwa sebagian masyarakat masih melanggar aturan dengan membuang sampah di luar waktu yang ditentukan, bahkan ditemukan adanya TPS ilegal di Samping Polda Jambi dan Teluk Kenali.

"Saat inspeksi, terlihat masyarakat masih membuang sampah di tempat yang tidak semestinya, bahkan di luar waktu yang ditentukan," ungkap Sri.

Ia kembali mengingatkan bahwa di dalam aturan warga dapat membuang sampah ke TPS pada pukul 18.00 hingga pukul 06.00 pagi setiap harinya.

Dalam wawancara dengan media setelah kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja, Sri Purwaningsih menjelaskan bahwa persoalan sampah di kota Jambi sebagian besar disebabkan oleh kurangnya ketaatan masyarakat terhadap jadwal pengelolaan sampah.

image-content

Untuk mengatasi hal ini, Sri menegaskan perlunya penegakan aturan yang lebih tegas, termasuk memberikan sanksi kepada pelanggar seperti denda.

"Karena persoalannya adalah disiplin warga, maka penegakan aturan (Perda) harus dilakukan. Seperti tempo hari ada warga yang membuang sampah dari toko bangunan, lalu ditangkap dan dikenakan denda," jelasnya.

Sri juga menyatakan bahwa ke depan akan dilakukan patroli rutin oleh Satpol PP dan masyarakat setempat untuk menjaga kebersihan TPS.