Lantik LKS Tripartit, Wali Kota Maulana: Upaya Memperkuat Hubungan Industrial Yang Harmonis, Dinamis dan Berkeadilan

Admin

25 November 2025

cover

Jambi — Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, resmi mengukuhkan Dewan Pengupahan Kota Jambi, pada Selasa (25/11/2025).

Acara pengukuhan yang berlangsung di Rumah Kito Resort Hotel itu sekaligus dilakukan pelantikan terhadap keanggotaan Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kota Jambi Masa Bakti 2024–2026. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi, unsur pengusaha, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan yang juga selaku anggota.

Keberadaan Dewan Pengupahan ini merupakan langkah strategis yang diambil Pemkot Jambi melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM yang merupakan salah satu instrumen penting untuk menciptakan keseimbangan antara hak pekerja dan kepentingan pengusaha.

image-content

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menanggapi positif pengukuhan ini. Dengan harapan, para anggota dewan agar bekerja menjaga hubungan harmonis antara serikat pekerja dan pengusaha.

“Pengusaha tentu ingin investasi menguntungkan, namun di lain sisi, hak pekerja harus tetap dijaga. Disinilah peran LKS Tritpartit untuk berkomunikasi agar semua pihak bisa berjalan seimbang, sehingga lembaga ini menjadi jembatan dialog produktif demi mencegah potensi perselisihan sejak dini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, bahwa pengukuhan ini merupakan momentum strategis dalam upaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Kota Jambi.

image-content

“Saya titip betul, jaga hubungan industrial yang sehat. Kota Jambi siap menerima pariwisata, investasi, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan penurunan angka pengangguran. Pelantikan hari ini sangat penting bagi terciptanya kondusivitas ketenagakerjaan di kota yang kita cintai ini,” sebutnya.

Pemerintah Kota Jambi, kata Maulana, berkomitmen memberikan dukungan penuh baik dari sisi data, fasilitas, maupun koordinasi lintas perangkat daerah agar kedua lembaga ini dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

“Pengukuhan ini sangat penting dalam mendukung arah pembangunan ekonomi Kota Jambi yang tengah tumbuh pesat seiring hadirnya berbagai proyek strategis seperti sentra ekonomi baru, pembangunan jalan tol, konektivitas antarwilayah, serta rencana pembangunan flyover pada tahun 2027,” katanya.

image-content

“Kedepan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) akan mempertimbangkan indikator ekonomi seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kemampuan dunia usaha. Yang terpenting, hak-hak pekerja tetap terlindungi,” pungkas Wali Kota Maulana.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM Liana Andriani, menyampaikan bahwa pembentukan Dewan Pengupahan serta pengukuhan LKS Tripartit ini bagian dari upaya untuk memastikan upah layak bagi pekerja, menjaga hubungan industrial yang kondusif bagi pengusaha, hingga memberikan landasan objektif bagi pemerintah dalam perumusan kebijakan pengupahan.

“Ini adalah dua lembaga besar, baik bagi pekerja, pengusaha, maupun pemerintah. Yang diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja demi terwujudnya hubungan industrial yang harmonis serta kemajuan pembangunan ekonomi Kota Jambi,” singkatnya.