Cegah Kenakalan Remaja di Satuan Pendidikan, Pemkot Jambi Siapkan Larangan Siswa SMP Bawa Motor ke Sekolah
Rabu, 09 September 2026
Penulis: Agre Ilham Ramadhani | Editor: Eko Oktavianus
Jambi— Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyiapkan aturan tegas terkait larangan penggunaan kendaraan roda dua bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP). Langkah preventif ini diambil guna menekan risiko keterlibatan anak di bawah umur dalam kelompok berandalan bermotor dan aksi tawuran yang meresahkan masyarakat.
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Gerakan Bersama Berantas Geng Motor dan Mencegah Kenakalan Remaja di Satuan Pendidikan Kota Jambi yang digelar di Aula BKPSDMD Kota Jambi, Rabu (09/09/2026).
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mardiansyah, jajaran OPD terkait, serta Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Jambi.
Dalam arahannya, Wali Kota Maulana menekankan bahwa penanganan fenomena geng motor, tawuran, kekerasan, perundungan, hingga penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja memerlukan langkah seimbang antara tindakan hukum dan edukasi.
"Kita harus tegas terhadap tindakan yang membahayakan masyarakat. Namun, kita tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan pembinaan bagi anak-anak yang masih dapat diarahkan dan diselamatkan," tegas Maulana.
Guna memberikan solusi konkret atas tingginya mobilisasi sekitar 27.000 siswa SMP di Kota Jambi serta keterbatasan waktu orang tua untuk antar-jemput, Pemkot Jambi berencana merangkul penyedia jasa transportasi.
"Kita akan memanggil Dinas Perhubungan dan organisasi profesi kendaraan online. Kita dorong skema orang tua berlangganan ojek online atau ojek pangkalan untuk antar-jemput anak. Ini memiliki manfaat ganda: menurunkan risiko anak membawa motor sendiri yang berpotensi memicu tawuran, sekaligus menggerakkan perekonomian para pengemudi ojek," jelas Wali Kota.
Selain regulasi transportasi, Pemkot Jambi mengoptimalkan teknologi pengawasan dengan membagikan akses CCTV di lingkungan sekitar sekolah kepada para kepala sekolah. Pemanfaatan teknologi ini bertujuan memantau pergerakan siswa di luar jam pelajaran, seperti di pusat permainan atau area berkumpul lainnya. Pihak Pemkot juga memperkuat sinergi pengawasan di tingkat komunitas bersama Ketua RT dan lembaga adat.
Senada dengan hal tersebut, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk aksi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kota Jambi tanpa pandang bulu.
"Kami berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku tindak pidana kekerasan tanpa tebang pilih guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jambi tetap kondusif," ujar Kapolresta Jambi.
Kombes Pol. Ananto Herlambang juga menjelaskan bahwa selain mengintensifkan patroli malam gabungan di lokasi-lokasi rawan, pihak kepolisian terus bergerak melakukan tindakan preventif langsung ke lingkungan sekolah melalui jajaran Kapolsek dan Bhabinkamtibmas.
"Melalui Bhabinkamtibmas, kami datang ke sekolah-sekolah secara bergantian untuk memberikan sosialisasi, pemahaman, dan edukasi agar anak-anak terhindar dari pergaulan negatif maupun aksi kriminalitas jalanan," jelas Ananto.