Meningkat Signifikan, Dewan Apresiasi PAD dan APBD Kota Jambi Tahun 2025
Senin, 13 Juli 2026
Penulis: Eko Oktavianus | Editor: Eko Oktavianus
Jambi - Pencapaian fantastis terhadap keuangan daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2025 mendapatkan sorotan dan apresiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi. Dimana, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi meningkat signifikan sebesar 14%, dari 1,765 Triliun di tahun 2024 menjadi 2,013 Triliun pada tahun 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/07/2026), bertempat di Ruang Swarnabhumi Gedung DPRD Kota Jambi, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, SE.
Total keseluruhan APBD tersebut di topang dengan meningkatnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi tahun 2025 sebesar 36%, dari 455,25 Miliar ditahun 2024 menjadi 615,09 Miliar pada tahun 2025. Capaian APBD mencapai 2 Triliun ini tidak hanya menjadi prestasi bagi Pemerintah Kota Jambi, namun juga menjadi sejarah bagi Kota Jambi yang belum pernah meraihnya selama ini.
Tak hanya dari sektor pendapatan daerah, sektor Belanja Daerah juga mengalami lonjakan sebesar 4,7%. Dimana, Belanja Daerah pada tahun 2024 sebesar 1,80 Triliun, menjadi 2,84 Triliun di tahun 2025.
Peningkatan keuangan daerah ini ditopang dari berbagai aspek. Seperti, peningkatan jumlah investasi, penguatan sektor unggulan, kebijakan pemerintah daerah dalam mendorong UMKM dan pembangunan infrastruktur, serta terobosan Wali Kota Jambi, melalui pemberian kemudahan layanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dalam pandangan umum Fraksi Nasdem, yang dibacakan oleh Mukhlis, bahwa Fraksi Nasdem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi yang dipipimpin Wali Kota Maulana atas raihan PAD Kota Jambi tahun 2025 yang berhasil melebihi target.
“PAD yang ditargetkan 606,28 Miliar pada tahun 2025, terealisasi 615.09 Miliar atau 101,45%. Hal itu sangat kami apresiasi,” ucap Mukhlis.
“Kami juga mengapresiasi Kota Jambi yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah. Prestasi ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” lanjutnya.
Hal senada juga disampaikan dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyampaikan bahwa realisasi PAD 615.09 Miliar rupiah menjadi rujukan yang baik. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa adanya kinerja yang baik dalam pengelolaan fiskal daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Jambi yang mampu merealisasikan Pendapatan Dearah melampaui target, serta menghasilkan surplus anggaran. Namun diharapkan capaian tersebut tidak hanya dipandang dengan angka semata, melainkan harus turut diukur sejauh mana asas manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” ucap Azhar selaku juru bicara PDI Perjuangan.
“Kami mendorong agar Pemerintah Kota Jambi terus menggali potensi PAD tanpa harus membebani masyarakat,” lanjutnya.
Sementara itu, Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia juga menyampaikan apresiasi yang sama atas capaian peningkatan PAD Kota Jambi tahun 2025
“Kami memberikan apresiasi setinggi – tingginya atas capaian pengelolaan keuangan daerah dan kerja keras dari Pemerintah Kota Jambi,” ucap Effendi selaku juru bicara Fraksi Demokrat Persatuan Indonesia.
Meski memberikan apresiasi, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan konstruktif kepada Pemerintah Kota Jambi. Masukan tersebut di antaranya terkait upaya intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pengelolaan aset dan retribusi daerah, serta penguatan pengawasan terhadap realisasi program dan kegiatan pembangunan.
Menyikapapi berbagai saran dan masukan dari fraksi – fraksi yang disampaikan secara langsung tersebut, Wali Kota Maulana menyambut baik semua masukan. Menurutnya, hal yang disampaikan sangat baik dan konstruktif.
“Saya kira semuanya memberikan masukan konstruktif tentang penganggaran, termasuk pos – pos belanja mana yang belum optimal,” ucap Maulana.
Terkait dengan retribusi, Wali Kota Maulana menyebutkan bahwa dalam Undang – Undang HKPD banyak retribusi yang dulu bisa dipungut namun saat ini tidak bisa dilakukan.
“Pada akhirnya retribusi tidak lagi menjadi Pendapatan utama Daerah, karena retribusi adalah bagian dari pelayanan publik yang harus digratiskan. Namun masih ada yang diperbolehkan, seperti retribusi parkir dan itu tidak semua yang bisa dipungut,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD.
“Seluruh saran dan rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan,” singkatnya.
Dalam rapat tersebut, dilakukan Penyerahan pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kota Jambi yang telah disampaikan oleh juru bicara masing – masing oleh pimpinan Ketua DPRD Kota Jambi kepada Wali Kota Jambi.