Pemkot Jambi Teken MoU Bersama Ombudsman RI, Wujud Nyata Dalam Meningkatkan Pelayanan Publik

Rabu, 29 Juli 2026

Penulis: Bowo Prayitno | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik bersama Ombudsman Republik Indonesia yang dilaksanakan pada rangkaian kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (29/07/2026).

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, dengan disaksikan oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., Anggota Ombudsman Republik Indonesia H. Nuzran Johar, S.Ag., M.Si., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi Saiful Roswandi, S.Pd.I., M.H., serta sejumlah para kepala daerah kabupaten/ kota Provinsi Jambi, pimpinan instansi vertikal, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Jambi.

Entry Meeting Opini Ombudsman RI tersebut secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., dengan ditandai pemukulan gong sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026.

Pada kesempatan tersebut, selain Pemerintah Kota Jambi, turut dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan Pemerintah Kabupaten Bungo.

Sebagai tindak lanjut MoU tersebut, secara bersamaan Sekretaris Daerah Kota Jambi, Drs. H. Ridwan M.S.I., menandatangani Rencana kerja sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah kota Jambi yang dilakukan bersama Ombudsman Republik Indonesia.

Aggota Ombudsman Republik Indonesia, Nuzran Johar menjelaskan bahwa kegiatan Entry Meeting merupakan tahapan awal sebelum pelaksanaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Jambi sebelum tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian pada bulan Agustus mendatang.

"Ini merupakan diskusi pendahuluan untuk menyatukan persepsi bahwa pada Agustus nanti kami akan turun melakukan penilaian terhadap seluruh penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Jambi," jelas H. Nuzran Johar.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Ia menyampaikan bahwa penilaian akan mencakup berbagai sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR), serta sejumlah instansi vertikal, di antaranya Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan, dan Kantor Pertanahan.

"Nantinya Ombudsman akan memberikan pernyataan resmi mengenai sejauh mana kualitas penyelenggaraan pelayanan publik terhadap pemenuhan hak-hak masyarakat. Harapan kami, capaian Provinsi Jambi yang memperoleh peringkat tinggi secara Nasional pada tahun sebelumnya dapat dipertahankan, bahkan diikuti oleh seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi," katanya.

H. Nuzran Johar menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah negara di mata masyarakat. Oleh karena itu, Ombudsman Republik Indonesia hadir untuk mencegah terjadinya maladministrasi sejak dini melalui pendampingan, pengawasan, dan pemberian rekomendasi perbaikan.

"Pelayanan publik adalah wajah negara. Kalau ingin melihat Negara hadir di tengah masyarakat, lihatlah kualitas pelayanan publiknya. Ombudsman berada di hulu untuk mencegah maladministrasi. Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi melakukan pendampingan dan memberikan alarm agar seluruh penyelenggara pelayanan publik bersama-sama menghadirkan pelayanan prima atau service excellence sebagai wujud kehadiran negara kepada masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha menegaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Dengan adanya Nota Kesepahaman ini, kami Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh dalam pelaksanaan pelayanan prima kepada masyarakat. Sinergi bersama Ombudsman Republik Indonesia menjadi penguat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, akuntabel, responsif, dan bebas dari maladministrasi," singkat Diza.

Dengan dilakukan nya penandatanganan Nota Kesepahaman MoU ini, Pemerintah Kota Jambi semakin memperkuat komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, mudah diakses, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat sejalan dengan visi mewujudkan Kota Jambi Bahagia.