Tinjau Pintu Air, Wali Kota Jambi Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Kesadaran Lingkungan
Kamis, 26 Maret 2026
Penulis: Bowo Prayitno | Editor: Eko Oktavianus
Jambi – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., turun langsung meninjau kondisi saluran pintu air di perbatasan Kelurahan Telanai dan Kelurahan Legok, pada Kamis sore (26/03/2026).
Dalam peninjauan itu, keduanya juga turut didampingi PLH Sekda Kota Jambi dan jajaran OPD terkait, Camat, Lurah, Ketua RT serta warga setempat.
Peninjauan tersebut merupakan respon cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terhadap laporan masyarakat kawasan Danau Sipin terkait kondisi pintu air serta upaya pengembangan kawasan wisata Danau Sipin kedepan.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menyampaikan bahwa pengelolaan kawasan Danau Sipin membutuhkan sinergi lintas sektor. Hal ini dikarenakan kewenangan pengelolaan kawasan tersebut terbagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota, hingga Masyarakat.
“Pengelolaan Danau Sipin ini tidak bisa sendiri-sendiri. Ada kewenangan pemerintah pusat melalui balai, ada milik provinsi, ada milik kota, dan ada juga yang dikuasai masyarakat. Maka kita butuh penguatan bersama, kolaboratif, untuk mengembangkan dan menjaga kawasan ini,” ujar Maulana.
Ia menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sebagai fondasi utama pengembangan pariwisata. Pemerintah Kota Jambi sendiri telah memiliki Peraturan Daerah yang melarang pembuangan sampah ke sungai dan danau dengan sanksi denda hingga Rp5 juta. Namun demikian, pelanggaran masih kerap terjadi.
“Kita sudah punya aturan, dendanya Rp5 juta. Tapi faktanya, sampah masih ditemukan hampir setiap hari. Ini menunjukkan bahwa kesadaran bersama masih harus terus ditingkatkan,” tegasnya.
Selain kebersihan, aspek keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga menjadi perhatian utama yang merupakan faktor kunci keberhasilan sebuah destinasi wisata.
“Wisata itu bisa indah, fasilitasnya bagus, tapi kalau tidak aman, orang tidak akan datang. Maka melalui program Kampung Bahagia, kita dorong setiap RT untuk memasang CCTV sebagai upaya pencegahan kriminalitas,” jelasnya.
Dalam jangka panjang, Pemerintah Kota Jambi juga telah mengusulkan pembangunan infrastruktur strategis untuk mendukung pengembangan kawasan Danau Sipin. Salah satunya adalah pembangunan jalan layang yang menghubungkan kawasan Sungai Batanghari dengan Danau Sipin.
Rencana tersebut akan dimulai dari kawasan Masjid Abu Bakar As-Shiddiq menuju Pulau Pandan hingga ke sisi lainnya. Proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat ganda, yaitu meningkatkan daya tarik wisata serta mengurangi kemacetan di kawasan Telanaipura, khususnya di sekitar perkantoran.
“Kalau usulan ini disetujui, dampaknya besar. Selain memperkuat sektor pariwisata, juga bisa mengurai kemacetan. Namun jika belum memungkinkan, alternatifnya kita dorong pembangunan jembatan dan peningkatan jalan bersama Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.
Di sisi lain, Maulana juga menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat, khususnya generasi muda melalui pembentukan kelompok sadar wisata (Pokdarwis). Pelatihan akan diberikan, termasuk kemampuan menyambut wisatawan hingga peningkatan kapasitas bahasa.
“Sebelum pembangunan fisik, kita siapkan dulu SDM-nya. Anak-anak mudanya kita latih, kita bangun komitmennya. Jangan sampai ada yang membangun, tapi ada juga yang merusak. Harus ada keterpaduan,” katanya.
Terkait kondisi pintu air yang ditinjau, Wali Kota menjelaskan bahwa sebelumnya pintu air tersebut dilengkapi dengan sistem penyaring sampah berbentuk sirip. Namun, fasilitas tersebut kini telah rusak akibat faktor usia dan korosi.
“Dulu pintu air ini ada sirip penangkap sampah, tapi sekarang sudah rusak. Kita akan bangun kembali. Namun yang paling penting bukan hanya infrastrukturnya, melainkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke aliran sungai,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa aliran air di kawasan tersebut terhubung hingga ke sistem Kambang dan Kenali, sehingga perilaku membuang sampah sembarangan akan berdampak luas terhadap lingkungan, termasuk potensi banjir.
“Sepanjang aliran ini saling terhubung. Kalau kita buang sampah sembarangan, dampaknya ke mana-mana. Merusak lingkungan, menyebabkan banjir, dan merugikan semua pihak. Maka setelah edukasi, jika masih melanggar, kita akan lakukan penindakan sebagai shock therapy,” pungkasnya.
Melalui peninjauan ini, Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam membangun kawasan Danau Sipin sebagai destinasi wisata unggulan berbasis lingkungan di kota Jambi, pemberdayaan UMKM masyarakat sekitar, di harapkan dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan tempat destinasi wisata yang aman, bersih , maju dan menarik untuk di kunjungi wisata dalam daerah maupun luar daerah.