Wawako Diza Tekankan Pentingnya Sosialisasi Perwal Nomor 54 Tahun 2019
Admin
18 Desember 2025
Jambi - Wujud komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan transparan, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., membuka Sosialisasi Peraturan Wali (Perwal) Kota Jambi Nomor 54 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain Pada Pemerintah Kota Jambi.
Sosialisasi tersebut dilangsungkan di Aula Bappeda Kota Jambi, pada Kamis pagi (18/12/2025).
Peraturan Wali Kota ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan negara serta memastikan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dilakukan secara tertib, taat aturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab, yang pada setiap tahunnya mengalami proses audit.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Diza menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan tidak hanya terkait pemulihan kerugian keuangan daerah dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku. Namun lebih dari itu, untuk mengambil langkah preventif, agar peserta mampu memetakan dan menghindari perbuatan yang berpotensi melanggar ketentuan hukum dan mengakibatkan kerugian daerah.
"Tentunya untuk mendukung akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan publik demi kesejahteraan rakyat, maka Pemerintah Kota Jambi perlu dengan seksama memperhatikan catatan dan rekomendasi yang diberikan untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah yang lebih prudent,” ucapnya.
Diza juga menekankan bahwa melalui sosialisasi ini dapat terbentuk keseragaman atau kesamaan cara pandang dalam penyelesaian kerugian daerah.
“Cara pandang yang linier akan membuat kita terhindar dari praktik-praktik yang tidak terpuji, sehingga rentan terhadap temuan saat dilakukan proses audit. Selain itu saya berharap setiap ada permasalahan atau potensi masalah yang berimplikasi pada kerugian daerah, maka perangkat daerah dapat segera berkoordinasi dengan BPKAD Kota Jambi," tekannya.
“Sosialisasi ini merupakan upaya preventif untuk mencegah potensi masalah atau kejahatan sebelum terjadi, dengan fokus pada edukasi, sosialisasi, dan menyamakan persepsi. Karena, publik perlu kita berikan kenyamanan dan ketenangan, sehingga terciptanya pemanfaatan anggaran keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," pungkas Wawako Diza.
Pada kegiatan ini, turut hadir Inspektur Kota Jambi, Desyanty, S.STP,. M.Si., Kepala OPD dan jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, Camat dan Lurah se-Kota Jambi yang juga selaku peserta sosialisasi. Dengan menghadirkan sejumlah Narasumber dari jajaran terkait dilingkungan Pemkot Jambi.