Wujud Perlindungan Kepada Ketua RT, Wali Kota Maulana Bertakziah dan Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris
Minggu, 02 Agustus 2026
Penulis: Bowo Prayitno | Editor: Eko Oktavianus
Jambi - Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., secara langsung bertakziah ke kediaman almarhum Aidil Hafiz, Ketua RT 17 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu (02/08/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Maulana mewakili Pemerintah Kota Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000,- kepada keluarga almarhum. Santunan tersebut merupakan hak yang diberikan kepada Ketua RT di Kota Jambi sebagai bentuk perlindungan dari aspek sosial dan perhatian Pemerintah Kota Jambi atas pengabdian yang telah diberikan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Almarhum Aidil Hafiz diketahui telah mengabdi sebagai Ketua RT selama dua periode hingga tahun 2026. Selain menjalankan tugas sebagai Ketua RT, almarhum juga merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Almarhum meninggal dunia pada usia kurang lebih 60 tahun dan meninggalkan seorang istri, Eli Mainof, serta dua orang anak, yaitu Haniyati Mahfuzha dan Ahmad Muzhaffar.
Kegiatan takziah dan penyerahan santunan tersebut berlangsung di kediaman keluarga almarhum yang beralamat di Jalan TP. Sriwijaya, RT 17, Lorong Kejayaan Nomor 46, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Maulana turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya almarhum. Ia mengenang Aidil Hafiz sebagai sosok yang baik, tulus, dan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas serta memberikan pengabdian kepada masyarakat.
“Saya mewakili Pemerintah Kota Jambi bersama Kepala OPD dan BPJS Ketenagakerjaan bertakziah ke kediaman almarhum Bapak Aidil Hafiz, Ketua RT 17 Kelurahan Rawasari, didampingi Pak Camat, Pak Lurah Rawasari, Ketua Forum RT serta para Ketua RT sebagai sahabat dan mitra almarhum,” ujar Wali Kota Maulana.
“Saya mengenal almarhum sudah sangat lama, sejak saya bertugas di Dinas Kesehatan Provinsi. Saya bersaksi bahwa beliau adalah orang baik, sungguh-sungguh dalam bekerja dan tulus dalam pengabdiannya. Saya yakin, Insya Allah, segala amal kebaikannya diterima oleh Allah SWT dan almarhum husnul khatimah,” lanjutnya.
Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa selain menjalankan tugas sebagai ASN, almarhum juga mengemban amanah sebagai Ketua RT. Oleh karena itu, almarhum memperoleh hak berupa jaminan kematian sebagai bagian dari perlindungan yang diberikan kepada seluruh Ketua RT di Kota Jambi.
“Pada hari ini saya menyampaikan hak almarhum yang diserahkan kepada istri dan anak-anaknya. Karena almarhum menjalankan tugas sebagai Ketua RT, maka mendapatkan jaminan kematian sebesar Rp42 juta yang telah diserahkan kepada keluarga,” jelasnya.
Maulana menegaskan bahwa santunan tersebut merupakan hak yang sama bagi seluruh Ketua RT di Kota Jambi. Pemerintah Kota Jambi berkomitmen memberikan perlindungan dan perhatian kepada para Ketua RT yang menjadi mitra pemerintah serta berada di garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain menyerahkan santunan Jaminan Kematian, pada kesempatan tersebut Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi juga menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada keluarga almarhum. Dokumen yang diserahkan meliputi Akta Kematian, Kartu Keluarga (KK), serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) istri almarhum.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk pelayanan cepat dan kepedulian Pemerintah Kota Jambi dalam membantu keluarga yang sedang berduka, sekaligus memastikan pemenuhan administrasi kependudukan dapat segera diselesaikan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Afian selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Jaminan, Camat Alam Barajo, Lurah Rawasari , Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawasari, Ketua Forum RT, para Ketua RT se-Kelurahan Rawasari, serta masyarakat setempat.
Pemerintah Kota Jambi kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, termasuk memberikan perhatian dan perlindungan kepada para Ketua RT SE kota Jambi, yang telah menjalankan tugas serta pengabdian dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepad masyarakat secara langsung di wilayahnya.