Pendapatan Daerah Naik, Belanja Terkendali : Pemkot Jambi Sampaikan KUA-PPAS Perubahan
Admin
05 Juni 2025

Jambi - Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljozha, S.E., M.A., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi dalam agenda Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Kamis (5/6/2025).
Rapat yang digelar di Ruang A DPRD Kota Jambi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya: M. Yasir, Jefrizen, dan Naim. Turut hadir pula Sekda Kota Jambi A. Ridwan dan jajaran TAPD Kota Jambi.
Dikesempatan itu, sejumlah agenda lain juga dilakukan dalam rapat tersebut, seperti Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal RPJMD Kota Jambi Tahun 2025-2029 antara Pemerintah Kota Jambi dengan DPRD Kota Jambi, serta mendengarkan penyampaian Laporan Hasil Reses I DPRD kota Jambi Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota Diza menyampaikan Rencana Perubahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2025. Dimana, Pendapatan Daerah secara total diproyeksikan mencapai 1 Triliun 931 Milyar 624 Juta 300 Ribu 48 Rupiah atau mengalami kenaikan sebesar 39 Milyar 574 Juta 101 Ribu 48 Rupiah, jika dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar 1 Triliun 892 Miliar 50 Juta 199 Ribu Rupiah.
"Sementara itu, untuk Rencana Belanja pada Perubahan Tahun 2025 ini adalah sebesar 1 Triliun 944 Milyar 207 Juta 74 Ribu 265 Rupiah mengalami peningkatan sebesar 2 Milyar 156 Juta 875 Ribu 265 Rupiah atau naik sebesar 0,11% dibandingkan dengan Belanja Daerah pada tahun 2025 yang sebesar 1 Triliun 942 Milyar 50 Juta 199 Ribu Rupiah," ujar Diza.
Pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar 602 Milyar 432 Juta 428 Ribu 48 Rupiah, naik sebesar 43 Milyar 652 Juta 682 Ribu 48 Rupiah atau sebesar 7,81% dibanding dengan target PAD pada APBD Tahun 2025 yang sebesar 558 Milyar 779 Juta 746 Ribu.

Sementara itu, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar 1 Trilyun 329 Milyar 191 Juta 872 Ribu Rupiah menurun sebesar 4 Milyar 78 Juta 581 Ribu Rupiah.
Diza juga menyebut, dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 12 Milyar 582 Juta 774 Ribu 217 Rupiah yang bersumber dari sisa lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya (SILPA) mengalami penurunan sebesar 37 Milyar 417 Juta 225 Ribu 783 Rupiah dibandingkan dengan SILPA yang diproyeksikan pada APBD Tahun 2025 yang sebesar 50 Miliar.
Sedangkan terkait dengan Rancangan Awal RPJMD Kota Jambi Tahun 2025-2029, Wawako Diza menjelaskan merupakan dokumen perencanaan strategis pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan Visi dan Misi dengan tetap mengacu pada dokumen perencanaan jangka panjang, serta memperhatikan arah kebijakan Nasional dan Provinsi.

Wawako juga mengapresiasi kerja sama, dukungan, serta masukan yang konstruktif selama proses penyusunan dan pembahasan Rancangan Awal RPJMD itu.
"Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan yang disusun secara partisipatif, responsif terhadap isu strategis daerah, serta tetap menjaga kesinambungan pembangunan, dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," pungkas Wawako Diza.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Jambi akan segera melakukan konsultasi dengan Gubernur Jambi serta menggelar Musrenbang RPJMD, guna menyempurnakan dokumen lengkap RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan Kota Jambi selama lima tahun ke depan.