Pemkot Jambi Beri Penghargaan Terhadap Wajib Pajak, Kontribusi Nyata Terhadap Pembangunan

Admin

10 Februari 2026

cover

Jambi - Sebagai wujud apresiasi kepada para wajib pajak yang taat dan berkontribusi nyata dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) berikan penghargaan terhadap Wajib Pajak Kota Jambi Tahun 2025, bertempat di Taman Banjuran Budayo, Selasa (10/02/2025).

Acara prestisius yang menjadi agenda tahunan Pemkot Jambi ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., beserta jajaran Forkopimda dan Pemkot Jambi, Instansi Vertikal, Mitra BPPRD, serta stakeholder strategis lainnya.

Kegiatan yang digelar Pemkot Jambi ini diwarnai berbagai rangkaian agenda penting, mulai dari penyerahan Tax Achievement Award, pengundian hadiah bagi wajib pajak, hingga Penyerahan SPTPBB kepada 11 Kecamatan se-Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan kekuatan utama saat ini bagi Pemerintah Daerah untuk melakukan pembangunan berkelanjutan ditengah efisiensi dana transfer pusat.

"Tidak mungkin menurunkan kemiskinan dan meningkatkan pembangunan kalau PAD nya rendah," sebutnya.

Ia mengatakan, dari 11 objek pajak yang dimiliki Pemkot Jambi, secara keseluruhan ditahun 2025 lalu dapat tercapai, bahkan melampaui target.

"Semua pajak kita alhamdulillah melampaui target, seperti, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), PBJT Perhotelan, PBJT Makanan dan Minuman, PBJT Jasa Parkir, PBJT Kesenian dan Hiburan, PBJT Tenaga Listrik, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Bumi dan Bangunan, BPHTB dan Penerimaan Denda Pajak," kata Maulana.

Dirinya mengungkapkan, bahwa SPT PBB saat ini sangat jauh dari angka semestinya. Yakni SPT PBB yang dikeluarkan Pemkot Jambi 189.000, sementara yang tercatat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) ada 250.000.

image-content

"Ini adalah tugas Lurah kedepan untuk turun kelapangan melakukan validasi. Dan sejauh ini per Januari 2026 BPHTB telah mencapai 11,8 persen. Ini adalah hal baik," ungkap Maulana.

Untuk terus meningkatkan PAD sebagai tumpuan pembangunan, pada tahun ini Pemkot Jambi juga akan melakukan relaksasi dibidang Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini untuk mempermudah masyarakat jika ada perubahan-perubahan bangunan maupun tempat tinggal.

"Silahkan urus izinnya di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jambi, dengan estimasi waktu selama 2 jam dan tidak dikenakan denda. Ini kita lakukan sebagai upaya dalam meningkatkan PAD," ucapnya.

Selain itu, ia juga menyampaikan target pendapatan dari semua sektor pajak yang mencapai 1 triliun.

"Kita akan mendorong terselenggaranya event-event di Kota Jambi, agar pertumbuhan ekonomi meningkat, sehingga berdampak juga bagi PAD. Yang saat ini baru mencapai 806 miliar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPPRD Ardi menyampaikan, di tahun 2025 target pajak 165 miliar yang telah ditetapkan dapat terealisasi, hingga mencapai 103 persen.

"Kalau ditambah dengan denda mencapai 109 persen. Alhamdulillah target tercapai. Dan ini tidak terlepas dari peran Camat dan Lurah," ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, dari 68 Kelurahan se-Kota Jambi, baru 43 Kelurahan yang telah melakuan validasi Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB, dan 25 lainnya belum melakukan.

image-content

"25 yang belum validasi atau verifikasi DHKP PBB. Tolong Pak Lurah lakukan perbaikan untuk turun ke lapangan," ungkapnya.

Terkait target pendapatan 1 triliun, baik dari Retribusi dan pendapatan lainnya yang disampaikan Wali Kota Jambi, Ardi optimis dapat tercapai dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik.

"Kalau target ini tercapai tentunya banyak yang dapat kita lakukan untuk pembangunan di Kota Jambi," pungkasnya.

Melalui pajak, Pemerintah Kota Jambi menekankan, tidak hanya dilakukan untuk pembangunan semata. Namun juga berdampak terhadap setiap kebijakan. Salah satunya dibidang kesehatan untuk membantu masyarakat kurang mampu.

Penulis : Eko Oktavianus

Editor : Eko Oktavianus