Libatkan Pakar dan Masyarakat, Pemkot Gelar FGD Analisa Pendapatan dan Akselerasi Pembangunan Kota Jambi
Admin
10 Oktober 2023
Jambi, InfoPublik - Pemerintah Kota Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Analisa Peningkatan Pendapatan dan Akselerasi Pembangunan Kota Jambi. Kegiatan yang menghadirkan narasumber Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Guru Besar Bidang Ekonomi Universitas Jambi Prof. Syamsurizal Tan, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, Hermanto tersebut, dilaksanakan bertempat di Aula Griya Mayang, Selasa sore (10/10/2023).
Secara berurutan, narasumber panelis memaparkan kajian dan strategi pembangunan ekonomi di Kota Jambi. Yang menarik dalam kegiatan itu, Pemkot Jambi juga melibatkan akademisi dan mahasiswa dari berbagai strata dan universitas yang ada di Provinsi Jambi, untuk bertukar pikiran dan mencari khasanah baru dalam merumuskan strategi arah pembangunan yang partisipatif dari masyarakat.
Selama 10 tahun kepemimpinan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha, mampu memberikan perubahan yang cukup siginifikan di Kota Jambi. Baik dalam bentuk rona fisik ataupun lainnya, maupun dalam kinerja peningkatan pendapatan daerah dalam pembangunan. Khusus dalam upaya peningkatan sumber penerimaan daerah, Fasha ungkapkan bahwa dirinya selama memimpin Kota Jambi bukan hanya mengejar pendapatan dan mencari sumber-sumber pajak baru. Namun pihaknya lebih memilih untuk mengoptimalisasi sumber pajak yang ada.
“Kami tidak pernah menaikkan pajak satu rupiah pun. Tidak sampai dengan saat ini. Yang kami lakukan selama ini adalah optimalisasi,” kata Fasha dalam paparannya.
Fasha pun menjelaskan terminologi optimalisasi yang telah dilaksanakan selama dua periode kepemimpinannya di Kota Jambi, yakni menggali potensi penerimaan yang masih dapat dimaksimalkan oleh Pemkot Jambi.
“Banyak potensi penerimaan dari sektor pajak yang bisa ditingkatkan, dioptimalisasi penerimaanya, caranya bagaimana, dengan inovasi dan keinginan kuat untuk berbenah. Misalnya untuk sektor hotel dan rumah makan, yang tadinya bayar minim, setelah mendapat perlakuan khusus, upaya persuasif dan lainnya, mereka mau jujur dan membayar sesuai seharusnya dan lain sebagainya. Itu optimalisasi,” terangnya.
Atas upayanya itu, Fasha ungkapkan bahwa ditahun kedua kepemimpinannya, penerimaan sektor pajak sudah hampir 100 persen ditingkatkan dan meningkat signifikan seterusnya setiap tahun.
“Kalaulah optimalisasi ini dilakukan 15 tahun yang lalu, mungkin Kota Jambi sudah lebih dari saat ini,” timpalnya.
Disamping itu, dengan adanya undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada tahun 2025 mendatang, dapat menambah sumber pendapatan bagi Kota Jambi sendiri.
“Jadi nanti di tahun 2025 pendapatan Kota Jambi dari sektor pajak akan meningkat. Dari sekarang kami sudah membangun fondasi fundamental untuk kedepannya. Dengan fondasi yang kami bangun ini, Kota Jambi bisa meraih pendapatan di angka 800 miliar. Berarti PAD Kota Jambi bisa lebih tinggi dibanding dengan PAD Provinsi Jambi. Ya Insya Allah nanti setelah itu, banyak hal-hal yang bisa dilakukan untuk masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina menyebutkan, tantangan dan peluang yang ada di Kota Jambi harus dievaluasi guna memperkuat sumber pendapatan kedepannya. Dirinya jelaskan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir di bawah kepemimpinan Wali Kota Syarif Fasha, penerimaan pajak daerah telah meningkat sejak tahun 2013 sampai dengan 2022 sebesar 193,07 persen. Ia juga jelaskan bahwa hasil FGD tersebut akan menjadi rekomendasi serta kajian analisa peningkatan pendapatan dan akselerasi pembangunan Kota Jambi dimasa yang akan datang.
Penulis : Hendra
Penyunting : Abu Bakar