Disetujui Seluruh Fraksi DPRD, APBD-P Kota Jambi TA 2026 Naik Menjadi Rp1,992 Triliun: Fokus Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur
Senin, 14 September 2026
Penulis: Agre Ilham Ramadhani | Editor: Eko Oktavianus
Jambi — Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dengan agenda Penyampaian Kesimpulan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar), pada Senin malam (14/09/2026).
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh jajaran legislatif. Ia mengungkapkan bahwa pada APBD Perubahan TA 2026 ini, alokasi belanja daerah Kota Jambi mengalami peningkatan hingga mencapai Rp1,992 triliun.
"Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujui rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk Pemerintah Kota Jambi. Belanja kita mengalami peningkatan menjadi Rp1,992 triliun, atau mendekati Rp2 triliun," ujar Wali Kota Jambi, usai menghadiri rapat paripurna tersebut.
Maulana menjelaskan, struktur APBD Perubahan TA 2026 mencakup target Pendapatan Daerah sebesar Rp1,814 triliun. Adapun selisih kebutuhan belanja ditutupi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177 miliar.
Menurut Maulana, penambahan dan pergeseran anggaran pada APBD-P ini diarahkan secara terukur untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat, utamanya pada sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pembenahan infrastruktur kota.
Pada sektor kesehatan dan pendidikan, Pemkot Jambi memprioritaskan peningkatan sarana-prasarana di rumah sakit daerah, puskesmas, serta revitalisasi bangunan sekolah.
Sementara pada sektor infrastruktur, alokasi anggaran tambahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp14 miliar difokuskan pada dua agenda krusial: penanganan potensi bencana dan perbaikan jalan kota.
"Untuk alokasi di Dinas PU, prioritas pertama kita adalah membangun Pos Damkar di wilayah Pelayangan, tepatnya di depan Polsek dekat Rumah Sakit Adhyaksa, untuk mengantisipasi risiko kebakaran. Selain itu, kita melakukan pengaspalan overlay jalan-jalan status kota," jelasnya.
Beberapa ruas jalan kota yang menjadi sasaran perbaikan antara lain jalur Makalam hingga Masjid Agung, kawasan sekitar Kantor Wali Kota (Jalan Adityawarman), kawasan Sukarejo, hingga akses jalan menuju pusat perekonomian/pasar.<br>
Pemkot Jambi juga terus mempercantik wajah kota dan membenahkan fasilitas penunjang guna menyambut berbagai agenda besar, termasuk rencana menjadi tuan rumah Healthy City Summit.
Terkait kondisi jalan secara umum, Maulana mengimbau masyarakat untuk memahami pembagian status kewenangan jalan antara pemerintah kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Jambi terus berkoordinasi erat dengan Balai Jalan Nasional maupun Pemprov Jambi agar perbaikan jalan dilakukan secara bersinergi.
"Sebagian jalan di Kota Jambi merupakan kewenangan provinsi dan pusat. Untuk kewenangan pusat, alhamdulillah perbaikan di kawasan Sijenjang, Paal Merah, hingga Jalan Lingkar sedang dikerjakan oleh Balai Jalan. Begitu pula Pemprov Jambi yang sudah bertahap memperbaiki jalan provinsi, seperti di depan SMA 5. Kita semua berkolaborasi," pungkas Wali Kota Maulana.
Selain infrastruktur utama, APBD Perubahan 2026 juga memberikan perhatian hingga tingkat tapak dengan memberikan alokasi tambahan operasional sebesar Rp100 juta per kecamatan. Anggaran ini ditujukan untuk mendukung operasional kewilayahan, pengawasan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), serta persiapan kontingen/kafilah tingkat kecamatan menuju Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Kota Jambi.