Percepat Proyek Pengendalian Banjir, Pemkot Jambi Serahkan Ganti Rugi Untuk 3,1 Hektar Lahan

Admin

30 Desember 2025

cover

Jambi - Sebagai langkah percepatan tahapan proses pembangunan proyek strategis pengendalian banjir di Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi bersama Balai Wilayah Sungai Sumatera VI dan ATR BPN Kota Jambi mulai melakukan pembayaran dan pelepasan hak ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan drainase utama dan revitalisasi drainase utama sungai asam kota Jambi.

Pembayaran hak ganti kerugian kepada masyarakat terdampak mulai dilakukan pada Selasa (30/12/2025). Secara simbolis dilakukan langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, Kepala BWS Sumatera VI Joni Rahalsyah Putra, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi Rido Gunarsa.

Pada tahap awal ini, ganti rugi dilakukan kepada 13 orang pemilik lahan dari 17 sertifikat bidang tanah yang untuk secara keseluruhan tercatat ada 51 sertifikat tanah dengan luas lahan 9 hektar.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana mengatakan, tanah seluas 3,1 hektar telah diselesaikan untuk ganti kerugian kepada masyarakat pada tahap awal ini, yang pendanaannya berasal dari APBD Kota dan Provinsi Jambi.

"Hari 3,1 hektar tanah telah dibayarkan. Insya Allah Januari sisanya dari APBN, sehingga nanti proses pembangunannya segera dikebut hingga selesai dibulan September tahun depan," katanya.

image-content

Atas nama Pemerintah Kota Jambi, Wali Kota Maulana menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah bersatu membantu berjalannya setiap tahapan proses proyek pengendalian banjir di Kota Jambi.

"Alhamdulillah yang awalnya penyelesaian terkait lahan ini harusnya selesai 6 bulan, saat ini bisa 3 bulan hingga tahap penggantian ganti rugi," ucapnya.

"Ini adalah kerja keras semua pihak yang harus diapresiasi. Dan selaku Kepala Daerah tentunya sama bersama jajaran berkomitmen untuk kepentingan penanggulangan banjir," lanjutnya.

Ia juga menyebutkan, diperlukan 4 kolam atau danau retensi untuk menjaga keseimbangan Kota Jambi dari dampak banjir.

"Setelah tahapan ini selesai, secara bertahap kami akan bersurat lagi untuk meminta bantuan Sistem Kenali," sebutnya.

Sejauh ini, jelas Maulana, pengerjaan Sistem Asam telah berjalan sepanjang 2,8 kilometer.

image-content

"Dengan pengerjaan dan upaya ini, kami sampaikan tidak menghilangkan banjir 100 persen, namun diperkirakan dapat mengurangi dampaknya sebesar 60 persen," pungkas Wali Kota Maulana.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi menyampaikan, bahwa untuk tahapan pergantian kerugian tahap selanjutnya sedang dalam tahap menunggu persetujuan dari Kementerian.

"Kurang lebih 5,1 hektar yang belum dibayarkan," singkatnya.

Sebagai informasi, dalam pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah pembangunan drainase utama dan revitalisasi drainase utama sungai asam. Pemkot Jambi telah menyiapkan anggaran sebesar 75 miliar, yang diperoleh hasil dari kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi dan Pusat.