Berbagai Kebijakan Strategis Terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Antarkan Pemkot Jambi Masuk Tiga Besar Paritrana Award Tingkat Provinsi

Admin

24 Juni 2025

cover

Jambi - Untuk mewujudkan perlindungan, meningkatkan kesadaran dan peran aktif Kabupaten/Kota terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Jambi kembali menggelar Penghargaan Paritrana Award Tahun 2025.

Sebanyak 3 kandidat telah masuk dalam tiga besar tahapan Paritrana Award, yaitu Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Kabupaten Sarolangun yang telah masuk pada tahapan Wawancara sebagai penilaian oleh Tim penilai yang terdiri dari Dinas terkait di Provinsi Jambi, Pakar Ketenagakerjaan, Akademisi, dan Praktisi Hukum, dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman selakku Ketua Tim Penilai.

Masuk kedalam tiga besar Paritrana Award tingkat Provinsi Jambi, Wali Kota Jambi Dr.dr.H. Maulana, M.K.M., memaparkan berbagai kebijakan yang telah dilakukan Pemerintah Kota Jambi terkait dengan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja, Selasa (24/6/2025) yang dilangsungkan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.

"Seperti melalui Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2025 kita telah menjamin 3 ribu pekerja rentan, seperti tukang ojek, tukang bakso, cilok dan lainnya. Serta fasilitasi 1.316 petugas keagamaan dan masih banyak lagi," ujar Wali Kota Maulana usai pemaparannya kepada tim penilai.

image-content

Dirinya juga menyebut, dengan berbagai kebijakan jaminan sosial Ketenagakerjaan oleh Pemkot Jambi telah banyak dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

"Seperti halnya para Ketua yang juga telah kita fasilitaai dengan BPJS Ketenagakerjaan, banyak keluarga yang telah merasakan manfaatnya, mulai dari beasiswa pendidikan, hingga jaminan kematian," sebutnya.

"Ini adalah program unggulan kita untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, yang juga sejalan dengan Kampung Bahagia untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," lanjutnya.

Maulana juga mempresentasikan berbagai capaian yang telah diraih Kota Jambi dalam hal kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai terobosan, termasuk menggandeng asosiasi pedagang dan komunitas pekerja lepas untuk meningkatkan partisipasi dalam program jaminan sosial.

Dalam Jaminan Perlindungan bagi Tenaga Kerja Pemerintah Kota Jambi juga telah mengeluarkan sejumlah Regulasi lainnya, seperti Perwal 46 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial di Kota Jambi dan Perda 4 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja.

image-content

Inovasi/Program unggulan untuk peningkatan kualitas dan daya saing tenaga kerja dalam mendukung cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Pemerintah Kota juga telah menjalankan program BALIKAT (Balai Latihan Kerja Tematik) sebagai upaya untuk meningkatkan keterampilan, kompetensi dan daya saing tenaga kerja yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.

"Selain itu, program BANK HARKAT (Bantuan Kelompok Usaha masyarakat) yang ditujukan untuk menciptakan ekosistem kelompok usaha yang kuat. Serta program RUMEL (Ruang Milenial) adalah program yang ditujukan untuk Menciptakan ruang bagi generasi muda menjadi pribadi yang tangguh, kreatif, dan berdaya saing," jelas Wali Kota Maulana melalui paparannya.

Paritrana Award adalah penghargaan tahunan yang diberikan kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan UKM yang dinilai berhasil mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dari berbagai sumber.

image-content

Dengan berbagai kebijakan yang telah berpihak terhadap para pekerja, diharapkan Pemerintah Kota Jambi dapat meraih penghargaan Paritrana award tingkat Provinsi Jambi tahun 2025 ini, sehingga dapat mewaliki Provinsi Jambi untuk penghargaan Paritrana Award tingkat Nasional.

Dalam sesi wawancara bersama Tim Penilai itu, Wali Kota Jambi turut didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah M Jaelani, Plt Kepala Disnakerkop dan UKM Kota Jambi Moncar Widaryanto dan mewakili Kepala BPKAD Poppy Nurul Isnaini.