Selesaikan Evaluasi Ranperda, APBD Kota Jambi Tahun 2026 Telah Selaras Dengan APBD Provinsi dan APBN

Admin

31 Desember 2025

cover

Jambi - Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Wakil Kota, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi dalam rangka Penyampaian Penyempurnaan Hasil Evaluasi Gubernur Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Jambi tentang APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (TA) 2026 dan Rancangan Peraturan Wali (Perwal) Kota Jambi Tentang Penjabaran APBD TA. 2026, Rabu (31/12/2025)

Rapat Paripurna berlangsung di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi. Dengan dipimipin langsung Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, SE, beserta para Wakil Ketua. Dan turut dihadiri para Anggota DPRD Kota Jambi, unsur Forkopimda Kota Jambi, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran dilingkungan Pemkot Jambi, serta Instansi Vertikal Kota Jambi.

Dikesempatan ini, turut pula dilakukan Penyampaian Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Jambi Terhadap 2 Ranperda Kota Jambi Tentang Pengarusutamaan Gender, serta Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat. Dimana, semua Pansus DPRD Kota Jambi menyetujui 2 Ranperda yang diajukan Pemkot Jambi. Hal itu ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Wali Kota Jambi bersama Ketua DPRD Kota Jambi terhadap 2 Ranperda, serta penyerahan hasil laporan Pansus.

Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Jambi terhadap Ranperda Tentang APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, secara umum telah sesuai dengan kaidah penyusunan APBD yang juga telah diselaraskan dengan APBD Provinsi dan APBN, termasuk sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat guna mendukung pencapaian 17 Program Prioritas dan pencapaian 8 Asta Cita sesuai kewenangan pemerintah daerah.

image-content

"Pemerintah Kota Jambi juga telah menyelaraskan setiap tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 mulai dari RKPD, KUA dan PPAS. Selanjutnya, tentu saja hal-hal lain yang menjadi rekomendasi dan hasil evaluasi akan menjadi perhatian kita bersama untuk ditindaklanjuti guna peningkatan kualitas APBD Kota Jambi dimasa akan datang," ujarnya.

"Dengan keselarasan tersebut tentunya ini hal yang baik, kerja sama antara banggar dan TPAPD Kota Jambi," lanjutnya.

Terkait dengan pengesahan 2 Ranperda, Wali Kota Maulana mengatakan, hal ini merupakan wujud nyata sinergi dan kemitraan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam melaksanakan fungsi legislasi demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Ranperda yang akan disahkan menjadi Perda ini memiliki peran penting dalam menciptakan kondisi Kota Jambi yang tertib, aman dan kondusif. Karena ketertiban dan ketentraman masyarakat adalah syarat utama bagi kelancaran aktivitas sosial, ekonomi, serta keberhasilan pembangunan daerah,"

Ia berharap, dengan ditetapkannya Perda ini nantinya ada kepastian hukum yang lebih kuat, serta peningkatan peran dari masyarakat untuk membangun koordinasi yang efektifbersama Pemerintah, aparat penegak hukum dalam menjaga ketentraman lingkungan.

"Kemudian terkait dengan Perda Pengarusutamaan Gender, adalah komitmen Pemerintah Kota dalam mewujudkan pembangunan daerah yang adil, inklusif dan berkelanjutan, serta menjadi strategi untuk memastikan bahwa setiap kebijakan, program dan kegiatan pembangunan memperhatikan kebutuhan," harapnya.

Pada kesempatan ini, Wali Kota Jambi itu juga mengapresiasi, baik itu Legislatif maupun jajaran Pemkot Jambi atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin hingga dipenghujung tahun 2025.

image-content

"Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersama menjaga semangat kebersamaan. Perbedaan pandangan hendaknya kita jadikan sebagai kekuatan untuk memperkaya kebijakan bukan penghalang dalam membangun daerah," pungkas Wali Kota Maulana.

Secara umum APBD Kota Jambi ditahun 2026 mendatang sebesar Rp. 1.808.566.435,- yang telah di sahkan untuk belanja daerah ditahun depan.

Dalam rapat paripurna tersebut, juga turut dilakukan sejumlah agenda. Yakni:

- Penyampaian Laporan Hasil Reses 3 Anggota DPRD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025

- Penyerahan Laporan Hasil Kerja Alat Kelengkapan DPRD Kota Jambi Tahun Anggaran 2025

- Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Polemik Kawasan Zona Merah