Percepatan Transformasi Digital, Pemkot Jambi Gelar High Level Meeting Bersama TP2DD
Admin
12 Februari 2026
Jambi - Seiring perkembangan teknologi digitalisasi dan percepatan pelayanan publik, pemerintah daerah harus bergerak cepat menyesuaikan dengan perkembangan tersebut. Pemerintah daerah dituntuk untuk terus berinovasi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik itu dari sektor pajak maupun restribusi ditengan tekanan efisiensi anggaran pusat.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota Jambi berkolaborasi dengan pihak Bank Indonesia dan Bank Jambi mengadakan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (TP2DD) Kota Jambi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Jambi, Kamis (12/02/2026).
High Level Meeting ini merupakan upaya strategis Pemerintah Kota Jambi untuk mengakselerasi transaksi non-tunai dan layanan publik berbasis elektronik dengan menggandeng perbankan sebagai mitra. Selain itu, hal ini juga sebagai bentuk komitmen dalam mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan dan layanan publik.
Dengan menghadirkan perwakilan Bank Indonesia Jambi Bidang Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Imam Dwi Kuncoro, Pimpinan Bank Jambi Cabang Sutomo Rahma Derita, dan dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kota Jambi Dr. H. M. Jaelani, S.H., M.H., Kepala OPD terkait membahas mengenai Road Map disektor pajak dan restribusi daerah dalam kurun waktu 2030 – 2060.
Dalam keterangannya, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa ada beberapa hal penting yang harus dicantumkan dalam road map nantinya.
“Pertama, kita harus berjuang untuk meningkatkan PAD terlebih dahulu, PAD bersumber dari pajak, restribusi dan sektor pemanfaatan aset daerah. Pajak sudah On The Track atau sudah bagus diangka 107%, namun bagian restribusi dan pemanfaatan aset daerah belum maksimal atau masih dibawah target," terang Maulana.
Ia menegaskan agar seluruh aset daerah harus aktif dan tidak ada yang terbengkalai, sehingga dapat menghasilkan income bagi daerah.
“Semua aset daerah harus produktif, sayang kalau tidak dimanfaatkan secara maksimal. Banyak sekali investor yang mau berkerja sama. Pedapatan kita harus meningkat dari sektor pemanfaatan aset. Target saya 1 Triliun dari PAD," tegasnya.
“P2DD ini pada prinsipnya mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait perpajakan dan restribusi. Jika masyarakat dipermudah, pembayaran pajak dan restribusi akan dapat meningkat yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang bagus," tambah Maulana.
Dirinya juga menekankan pentingnya digitalisasi sebagai instrumen utama dalam mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah.
"Melalui digitalisasi, kita dorong layanan publik yang cepat, akurat, dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat," tekannya.
Ia juga mengingatkan OPD terkait untuk dapat meningkatkan digitalisasi pembayaran agar pendapatan daerah dengan mudah dipantau perkembangannya.
“Apa yang kita lakukan ini semuanya untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat, pembangunan dibidang pendidikan dan kesehatan," pungkas Wali Kota Maulana.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Dr. H. Ardi, SP, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa target realisasi pajak dan restribusi setiap tahunnya meningkat.
“Kenaikan ini bisa kita kejar apabila dilakukan inovasi. Untuk saat ini, inovasi yang sudah kami lakukan adalah Online Monitoring Pajak Ekuivalen tanah. Hal ini memungkinkan untuk pemantauan pajak secara daring dalam aplikasi,” kata Ardi.
“Kemudian penggunaan QR Code SPPT PBB yang secara berkala dilakukan pengembangan untuk mempermudah masyarakat melihat status dan membayar pajak secara nontunai melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)," singkatnya.
Penulis : Agre Ilham Ramadhani
Editor : Eko Oktavianus