KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot Jambi dan DPRD Perkuat Komitmen Anggaran Pro Rakyat

Senin, 24 Agustus 2026

Penulis: Johanes Afrizal | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Jambi dan DPRD Kota Jambi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (24/08/2026), yang berlangsung di Gedung Swarna Bumi DPRD Kota Jambi.

Rapat paripurna tersebut juga menjadi agenda penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., dan dihadiri Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., unsur Forkopimda, instansi vertikal, jajaran Pemkot Jambi, serta anggota DPRD Kota Jambi.

Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyerahkan laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Jambi kepada Wali Kota Jambi. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, rapat paripurna tersebut memiliki arti penting dalam rangkaian penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Jambi.

Menurutnya, agenda tersebut tidak sekadar menjadi forum penyampaian laporan hasil kerja Banggar DPRD, tetapi juga menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan anggaran daerah.

“Yang pertama penyampaian hasil kerja Badan Anggaran tentang rancangan KUA-PPAS perubahan tahun 2026 dan KUA-PPAS 2027. Hari ini sesuai tahapannya sudah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan,” ujar Maulana.

Ia menjelaskan, pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 akan terus dipercepat. Pemkot Jambi menargetkan pembahasan dapat dituntaskan pada awal hingga pertengahan September 2026.

“APBD perubahan terus berjalan. Insyaallah di minggu pertama atau kedua September sudah ketok palu menjadi APBD Perubahan,” katanya.

Sementara itu, untuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, Maulana menyebut tahapan pembahasannya masih cukup panjang. Hal tersebut karena sejumlah angka dalam rancangan anggaran masih berupa proyeksi, khususnya terkait dana transfer dari pemerintah pusat.

Ia berharap terdapat peningkatan dana transfer ke daerah seiring dengan kebijakan pemerintah pusat sebagaimana yang disampaikan Presiden dalam pidato kenegaraan.

“Mudah-mudahan ada tambahan peningkatan dana transfer ke daerah. Tahun 2026 perubahan akan lebih cepat, insyaallah tanggal 12 September sudah ketok palu. Setelah evaluasi dari Kemendagri selesai dan disetujui, program-program tahun 2026 dapat kita selesaikan sampai akhir tahun, sementara pembahasan untuk 2027 terus bergulir,” jelasnya.

Maulana menegaskan, Pemkot Jambi berkomitmen menindaklanjuti seluruh hasil kesepakatan serta berbagai masukan, koreksi, dan rekomendasi yang disampaikan Banggar DPRD Kota Jambi.

Ia juga meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terus membuka ruang koordinasi dan komunikasi konstruktif bersama DPRD agar seluruh tahapan penyusunan anggaran dapat berjalan efektif.

“Pemerintah Kota Jambi berkomitmen agar arah penganggaran tetap berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pembangunan sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penguatan berbagai program pembangunan dalam mewujudkan Kota Jambi BAHAGIA,” tegasnya.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kota Jambi, Maulana turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, Ketua dan seluruh anggota Badan Anggaran DPRD Kota Jambi, serta seluruh pihak yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran selama proses pembahasan.

“Berbagai pandangan yang telah disampaikan dalam laporan Banggar, mulai dari masukan, koreksi, maupun rekomendasi selama pembahasan, merupakan bagian penting dari proses penyempurnaan kebijakan anggaran. Kesepakatan ini menjadi pijakan bersama untuk menghadirkan APBD yang lebih efektif, efisien, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan dinamika masyarakat Kota Jambi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan, secara umum pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 telah berjalan dengan baik dan mendekati tahap finalisasi.

“Secara umum PPAS 2027 dan perubahan 2026 sudah mendekati kesempurnaan pembahasannya. Insyaallah tanggal 12 September akan dilakukan pengesahan APBD Perubahan 2026,” ujarnya.

Untuk rencana belanja daerah Tahun Anggaran 2027, Kemas Faried menekankan agar pemerintah lebih selektif dalam merancang dan menggunakan anggaran.

Menurutnya, APBD daerah perlu diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sementara program pembangunan dengan kebutuhan anggaran besar dapat diupayakan melalui dukungan pemerintah pusat.

“Kita tidak perlu bersikukuh menggunakan APBD untuk seluruh kebutuhan. Saya lebih mendorong pemerintah untuk jemput bola dengan memanfaatkan program-program strategis yang disampaikan Presiden. Usulan pembangunan yang membutuhkan alokasi dana besar dapat kita dorong ke pemerintah pusat, sehingga APBD lebih selektif dan diarahkan kepada kegiatan yang lebih pro rakyat,” katanya.

Ia menambahkan, DPRD Kota Jambi juga mendorong adanya perhatian lebih besar terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk sektor pendidikan.

Salah satu usulan yang menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan APBD 2027 adalah pemberian bantuan seragam sekolah bagi peserta didik baru jenjang SD dan SMP melalui APBD Kota Jambi.

“Kita menekankan agar APBD Kota Jambi dapat bertanggung jawab terhadap siswa yang akan mendaftar SD dan SMP, salah satunya melalui program seragam gratis,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Kota Jambi juga berencana membentuk panitia khusus (pansus) aset pada Oktober 2026. Pansus tersebut diharapkan dapat melakukan inventarisasi dan mengoptimalkan aset milik Pemerintah Kota Jambi.

“Kita ingin mengetahui berapa banyak aset yang dimiliki Kota Jambi dan berapa banyak yang dapat memberikan nilai bagi APBD maupun PAD. Aset yang selama ini tidak produktif ataupun lahan tidur harus bisa dimanfaatkan,” jelasnya.

Menurut Kemas Faried, optimalisasi aset daerah juga dapat menjadi salah satu strategi untuk menarik dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat.

Ia mencontohkan pembangunan TK Negeri Pembina 6 di Kecamatan Alam Barajo yang pembangunannya didukung melalui APBN dengan salah satu prasyarat berupa ketersediaan aset daerah.

“Seperti yang saya dampingi pagi ini, pembangunan TK Negeri Pembina 6 di Alam Barajo murni melalui APBN. Syaratnya kita harus memiliki aset. Dengan aset yang kita miliki, kita bisa mendapatkan dukungan pembangunan. Targetnya memang satu kecamatan satu TK,” katanya.

Karena itu, ia berharap Pemkot Jambi semakin inovatif dan kreatif dalam mengoptimalkan aset serta menjemput berbagai peluang dukungan dari pemerintah pusat.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

“Ke depan, pemerintah Kota Jambi harus lebih inovatif dan kreatif, khususnya dalam menjemput program-program pemerintah pusat. Dengan begitu, aset yang tidak produktif dapat dioptimalkan sekaligus menjadi daya tarik agar semakin banyak program APBN masuk ke Kota Jambi,” pungkasnya.

Berdasarkan laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,631 triliun, atau mengalami penurunan sekitar Rp142,10 miliar atau 8 persen dibandingkan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026.

Pendapatan tersebut terdiri atas:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp720,56 miliar, meningkat sekitar Rp8,90 miliar atau 1,25 persen.

2. Pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp911,27 miliar, mengalami penurunan sekitar Rp150,99 miliar atau 14,21 persen. Angka tersebut belum memasukkan proyeksi Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun nonfisik.

3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah belum dianggarkan pada Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, belanja daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1,671 triliun, mengalami penurunan sekitar Rp136,73 miliar atau 7,56 persen dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp50 miliar yang bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.

Untuk Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,797 triliun, meningkat sekitar Rp23,42 miliar atau 1,32 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp1,773 triliun.

Pendapatan tersebut terdiri atas PAD sebesar Rp713,67 miliar, meningkat Rp2 miliar atau 0,28 persen dibandingkan target PAD pada APBD murni 2026.

Sementara pendapatan transfer mencapai Rp1,083 triliun, meningkat sekitar Rp21,42 miliar dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp1,062 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp0.

Pada sisi belanja, Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 menetapkan belanja daerah sebesar Rp1,975 triliun, meningkat sekitar Rp166,46 miliar atau 9,20 persen dibandingkan belanja daerah pada APBD murni sebesar Rp1,808 triliun.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit sebesar sekitar Rp177,67 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA.

Penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD 2026 sebesar Rp177,67 miliar, meningkat sekitar Rp143,04 miliar dibandingkan SiLPA yang diproyeksikan pada APBD murni 2026 sebesar Rp34,63 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan.

Melalui kesepakatan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026 tersebut, Pemkot Jambi dan DPRD Kota Jambi menegaskan komitmen bersama untuk memastikan kebijakan anggaran daerah tetap berjalan secara terarah, efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan terwujudnya Kota Jambi BAHAGIA.