Wawako Diza Tekankan Pentingnya Pemutakhiran Data, Untuk Mendukung Kebijakan Daerah

Admin

23 Desember 2025

cover

Jambi - Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, resmi membuka kegiatan pemutakhiran Data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2 Kota Jambi Tahun 2026, bertempat di Aula BPPRD Kota Jambi, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini diikuti para Camat, Lurah dan jajaran Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah Kota Jambi.

Dalam keterangannya, Wawako Diza menekankan pentingnya Pemutakhiran Data PBB ini, khususnya bagi para Lurah dan Camat agar mendapatkan dan mempunyai data yang valid.

"Penggunaan data yang valid ini sangat bisa membantu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, karena Kota Jambi sangat bergantung terhadap perdagangan dan jasa sebagai PAD," tekannya.

Melalui peningkatan PAD, Diza menyebut, dapat mempermudah jalannya suatu program kerja, selain disamping mewujudkan pembangunan daerah.

"Maka dari itu, komunikasi yang baik terhadap masyarakat sangat diperlukan, baik dalam proses pendataan maupun pemahaman tentang pentingnya PBB dalam pembangunan," sebutnya.

image-content

Ia menjelaskan, sebagai Ibu Kota Provinsi dan role mode, Kota Jambi harus terus berjalan pada setiap program.

"Sebagai sebuah perangkat kita harus membantu program agar bisa berjalan. Seperti apa yang kita lakukan hari ini, kita memaksimalkan setiap sumber daya yang ada untuk memaksimalkan berjalannya suattu program Pemerintah Daerah," jelasnya.

Dikesempatan ini, Diza juga tekankan pentingnya kontribusi dari retribusi, meski hanya 0,1 persen, karena sangat besar keterkaitannya.

Selain itu, Wawako Diza juga menyoroti wilayah Kecamatan di Kota Jambi, yang hingga saat ini belum dapat menyelesaikan target retribusi 100 persen.

"Kerja sama semua pihak sangat menentukan antara Camat, Lurah dan Ketua RT. Oleh karena itu, diharapkan persoalan terkait PBB ini dapat sesegera ditindaklanjuti, sehingga dapat dijadikan pedoman untuk penertiban PBB tahun 2026," pungkas Wawako Diza

image-content

Sementara itu, Kepala BPPRD, Ardi mengatakan melalui pemutakhiran ini akan mendapatkan data yang valid. Karena validnya data akan mendorong suatu kebijakan yang baik.

"Karena melalui valid nya data yang kita miliki akan menjadi kebijakan, sehingga semua data, seperti SPPTB yang dobel dan nama tidak sesuai lokasi dan luasan tidak sesuai bisa terelakan," katanya.

Ia juga mengungkapkan, guna mendukung valid nya data ini, BPPRD telah menjalin kerja sama bersama Badan Pertanahan Kota Jambi.

"Hal ini karena pergerakan kepemilikan tanah di Kota Jambi sangat kencang perubahannya. Karena didorong pada BPHTB yang dipermudah tahun ini, yang telah tampak pada pergerakan ekonomi," ungkapnya.

Ardi juga menjelaskan, terkait dengan target tahun ini. PAD telah melebihi target. Yaitu Rp. 478.164.436.665,-.

"Oleh karena itu, kami akan memberi penghargaan bagi para Lurah dan Camat yang berhasil merealisasikan target tahun ini," jelas Ardi.