Lantik 43 PNS Formasi 2024, Wali Kota Tekankan Integritas dan Kinerja Berbasis Merit System

Rabu, 01 April 2026

Penulis: Bowo Prayitno | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi – Wali Kota Jambi, Dr .dr. H. Maulana, M.K.M, memimpin kegiatan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kota Jambi kepada 43 orang PNS yang resmi diangkat setelah melalui rangkaian seleksi dan masa percobaan sebagai CPNS.

Dalam prosesi penyerahan tersebut, Wali Kota Jambi turut didampingi Wakil Wali Kota Jambi, Dizha Hazra Aljosha, S.E.,M.A, Kegiatan berlangsung di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, pada Rabu siang (01/04/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi sekaligus pesan motivasi kepada para PNS yang baru diangkat. Ia menegaskan bahwa para peserta yang lulus merupakan individu terpilih dari ribuan peserta yang mengikuti seleksi secara transparan dan murni.

“Saudara-saudara adalah orang-orang yang beruntung dan memiliki kemampuan. Diantara ribuan peserta yang mengikuti tes, Anda yang lulus. Proses seleksi ini berjalan secara transparan dan murni. Amanah ini adalah berkah dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, dan jangan disia-siakan,” ujar Maulana.

Maulana menjelaskan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilalui para peserta, mulai dari seleksi CPNS, masa percobaan selama satu tahun, hingga mengikuti pendidikan dan pelatihan prajabatan sebelum akhirnya resmi diangkat menjadi PNS.

“Jumlah yang kita lantik hari ini sebanyak 43 orang, tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sektor pelayanan kesehatan. Formasi terbanyak berada di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 10 orang, kemudian tersebar di beberapa OPD lainnya serta tenaga dokter gigi di puskesmas dan rumah sakit,” jelasnya.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Wali Kota juga menyoroti pentingnya peran PNS di tengah keterbatasan formasi yang tersedia serta berkurangnya jumlah ASN akibat pensiun. Oleh karena itu, ia berharap para PNS yang baru diangkat dapat menunjukkan kinerja terbaik dan menjunjung tinggi profesionalisme.

“Kami memiliki harapan besar kepada 43 orang yang telah diangkat ini agar dapat bekerja dengan baik. Ke depan, sistem merit akan terus kita dorong, sehingga mereka yang memiliki kemampuan dan kinerja baik akan mendapatkan penghargaan. Kami berharap karier mereka juga dapat berkembang secara positif,” tambahnya.

Terkait kebijakan kepegawaian ke depan, Maulana menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Jambi masih menunggu arahan resmi dari Menteri Dalam Negeri. Setelah arahan tersebut diterima, Pemkot akan membentuk tim untuk melakukan kajian dan menyesuaikan kebijakan di daerah.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, dalam keterangannya menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menjaga disiplin dan integritas aparatur sipil negara. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap kinerja ASN, termasuk menindak tegas pelanggaran yang terjadi.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Inspektorat, kami melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap laporan dari masyarakat maupun internal pegawai terkait kinerja. Ada beberapa ASN, baik PNS maupun PPPK, yang terbukti melanggar aturan dan telah direkomendasikan untuk diberikan sanksi hingga pemberhentian,” ungkap Dizha.

Ia menambahkan, proses penindakan dilakukan secara bertahap dan berdasarkan bukti yang kuat, melalui mekanisme pengumpulan data, evaluasi, hingga pemanggilan saksi.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

“Setiap keputusan diambil melalui proses yang jelas dan tidak serta-merta. Jika sudah ada bukti otentik dan yang bersangkutan mengakui kesalahan, barulah dilakukan tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tegas ini diharapkan menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Jambi untuk meningkatkan disiplin dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Ini menjadi peringatan sekaligus penyemangat bagi seluruh pegawai agar lebih taat terhadap peraturan dan memberikan pelayanan terbaik. Jika seluruh pegawai bekerja sesuai aturan dan melayani dengan sepenuh hati, maka kualitas pelayanan publik akan semakin meningkat,” tutupnya.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yangprofesional,berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang optimal dalam rangka mewujudkan visi Kota Jambi Bahagia.