Pasca Libur Lebaran, Maulana -Diza Sidak Semua Jajaran Dilingkungan Pemkot Jambi
Senin, 30 Maret 2026
Penulis: Agre Ilham Ramadhani | Editor: Eko Oktavianus
Jambi – Usai memimpin apel disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi usai kembali aktif bekerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A, bersama Sekretaris Daerah, Drs. H. A Ridwan, M, Si, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) secara daring terhadap seluruh jajaran dilingkungan Pemkot Jambi, Senin (30/03/2026).
Sidak yang dilakukan secara daring tersebut dilaksanakan di ruang virtual Jambi City Operation Center (JCOC) di Grha Siginjai kantor Wali Kota Jambi itu, . Hal ini guna memastikan pelayanan publik berjalan kembali normal dan lancar usai libur lebaran.
Dalam sidak online tersebut, Wali Kota Maulana mengecek berbagai aspek, mulai dari kehadiran pegawai, kesiapan pelayanan, hingga operasional di masing-masing instansi yang terhubung melalui video conference (vidcon).
Selain melakukan pengecekan kehadiran, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Jambi juga berinteraksi langsung dengan para pegawai, menanyakan alasan ketidakhadiran atau keterlambatan serta hal lain, termasuk melakukan evaluasi terhadap berbagai program dan kegiatan OPD. Serta memanfaatkan momentum untuk menggali lebih dalam terkait pelaksanaan program kerja “Kota Jambi Bahagia”.
“Sidak Online dilakukan untuk semua unit seperti, Puskesmas, Sekolah, Rumah Sakit dan OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kota Jambi termasuk Camat dan Lurah menggunakan teknologi yang ada. Karena jika kami datang langsung, waktunya tidak akan cukup,” ucap Maulana usai melakukan Sidak.
Ia mengungkapkan, secara umum dari 10.082 pegawai dilingkungan Pemkot Jambi, persentase kehadiran tahun ini mencapai 97,92% atau 9.872 pegawai tercatat hadir tepat waktu.
“Alhamdulillah di tahun ini dihari pertama setelah libur, ASN di Kota Jambi sudah mentaati aturan yang diberlakukan. Sekitar 2% yang tidak hadir, merupakan pegawai yang memang sudah ada izinnya seperti Cuti, Sakit dan Izin lainya. Sisanya merupakan pegawai yang tanpa keterangan, nanti akan kami rekap lagi dan kami minta kejelasan pimpinan masing-masing terkait hal tersebut,” ungkapnya.
Wali Kota Maulana juga mengingatkan ketentuan yang harus diperhatikan oleh seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK dilingkungan Pemerintah Kota Jambi.
“Saya ingatkan kepada semua ASN untuk tidak melakukan Halal Bi Halal kunjungan dari rumah kerumah di jam kerja, kalau memang di jam istirahat atau jam makan dipersilahkan. Kalau ada yang ketahuan akan ada sanksi dari BKPSDMD,” pungkas Wali Kota Maulana.
Sidak online ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi pasca libur panjang Idul Fitri, sekaligus memastikan seluruh jajaran kembali bekerja optimal dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.