Buka Gerakan Pejabat Daerah Berzakat, Wali Kota Jambi Serukan Pejabat Daerah Sadar Zakat
Admin
10 April 2023
JAMBI - Berbagai langkah terus diupayakan oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat dan mengatasi masalah kemiskinan. Salah satu sektor yang potensial untuk mendongkrak efektivitas upaya penanganan kemiskinan di perkotaan adalah melalui optimalisasi penyaluran zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Terlebih saat ini, masyarakat akan menyambut perayaan Idul Fitri 1444 H, zakat akan bernilai ibadah yang utama disisi Allah SWT.
Hal tersebut yang menguatkan tekad Wali Kota Jambi Syarif Fasha untuk mendorong semangat berzakat di kalangan Pemerintah Kota Jambi. Seperti tahun sebelumnya, Pemerintah Kota Jambi berkolaborasi bersama Baznas Kota Jambi, kembali melaksanakan Gerakan Pejabat Daerah Berzakat. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Jambi di Lapangan Tenis Diknas, Senin (10/4).
Gerakan Pejabat Daerah Berzakat bertujuan untuk menghimpun zakat, infaq, dan sedekah dari para ASN serta kemudian disalurkan kepada yang berhak.
"Kami mempercayakan zakat ini kepada Baznas Kota Jambi untuk disalurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Diharapkan, Gerakan Berzakat ini dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi para mustahik yang layak menerima zakat," ujar Fasha.
Sebagaimana diketahui, Wali Kota Jambi Syarif Fasha sejak beberapa tahun lalu aktif menggalakkan budaya membayar zakat melalui Baznas Kota Jambi. Bahkan, pada tahun 2015 lalu, Fasha mengeluarkan Instruksi Wali Kota Nomor 451 yang memuat kewajiban bagi ASN untuk membayar zakat. Instruksi ini terbukti berhasil meningkatkan jumlah pengumpulan zakat di Kota Jambi dalam kurun waktu terakhir.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengawali pembayaran zakat pada stand yang sudah tersedia di lokasi dan diikuti oleh para kepala OPD yang juga tampak mengantre dan membayar zakat.
Turut hadir para staf ahli asisten di lingkup sekretariat daerah Kota Jambi, para kabag setda Kota Jambi, Kepala Kementerian Agama Kota Jambi H. Abd. Rahman S.Ag.,M.Pd., Kepala Baznas H. Syamsir Naim termasuk seluruh pengurus Baznas Kota Jambi, dan Camat se-Kota Jambi.
Sementara itu, untuk zakat profesi ASN dan pejabat Pemkot Jambi, sudah dilakukan pemotongan setiap bulan dari gaji dan disalurkan kepada yang berhak menerima.
Wali Kota Fasha juga mendorong ASN, dan pejabat Pemkot Jambi, serta masyarakat untuk membayar zakat mal melalui Baznas.
"Masih banyak yang berpikir bahwa membayar zakat hukumnya wajib, hanya sebatas zakat fitrah saja, mereka belum memahami zakat mal itu juga wajib hukumnya. Untuk itu, Saya menghimbau kepada seluruh pegawai ASN dan pegawai BUMD atau BUMN maupun masyarakat untuk mengeluarkan zakat melalui BAZNAS, supaya lebih aman, lebih teratur, dan tepat penyalurannya. Tak hanya zakat fitrah, namun juga zakat penghasilan dan zakat mal," jelas Fasha.
Pemerintah Kota Jambi juga melaksanakan Gerakan Pejabat Daerah Berzakat ini sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Cinta Zakat yang diluncurkan oleh Presiden RI, Joko Widodo, pada 15 April 2021.
Harapannya, Gerakan Pejabat Daerah Berzakat juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kinerja pengumpulan zakat melalui BAZNAS dan Unit-unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kota Jambi, tidak hanya zakat fitrah, tetapi juga zakat penghasilan dan zakat mal.
Hasil rapat mengenai penetapan standar zakat fitrah dan fidyah 1444 H/2023 M telah menyetujui beberapa hal, diantaranya, zakat fitrah di Kota Jambi tahun 1444 H / 2023 M berupa makanan pokok (beras) sebanyak 2,8 kg per orang. Sedangkan zakat fitrah dalam bentuk uang, memiliki nilai beras kualitas tinggi sebesar Rp47.200, beras kualitas sedang Rp43.200, dan beras kualitas rendah Rp32.000.
Bantuan sosial yang bersumber dari Baznas tidak hanya terbatas pada bantuan Ramadan, tetapi juga mencakup bantuan dalam bidang pendidikan, sosial, sembako, kesehatan, bantuan biaya transportasi dan akomodasi untuk masyarakat yang melakukan rujukan berobat di luar kota, orang-orang yang tidak mampu dan meninggal dunia, terkena musibah, musafir, mualaf, serta yang tergolong sebagai Asnaf Delapan.
Wali Kota Fasha juga telah menginisiasi berbagai program pro rakyat yang bertujuan untuk membantu masyarakat Kota Jambi yang membutuhkan uluran tangan pemerintah. Terutama di bidang pendidikan, Wali Kota Fasha juga telah menggratiskan beberapa sekolah swasta di Kota Jambi. Tidak hanya itu, selain menggratiskan biaya sekolah, dirinya juga telah menyalurkan bantuan peralatan sekolah, tas, pakaian, dan sepatu kepada siswa tidak mampu. Selama menjabat sebagai Wali Kota Jambi selama dua periode, Fasha telah membuktikan komitmennya dengan mendonasikan gajinya sebagai Wali Kota yang tidak pernah ia terima.
Penulis : Nabila Maharani
Penyunting : Hendra