Hadapi Kekeringan dan Karhutla, Pemkot Jambi Aktifkan Posko Komando serta Call Center Bahagia 112.

Kamis, 27 Agustus 2026

Penulis: Bowo Prayitno | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kekeringan dengan menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan Kota Jambi Tahun 2026 di Lapangan Mako Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Kamis (27/08/2026).

Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., sebagai tindak lanjut atas keputusan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi yang menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan Kota Jambi Tahun 2026.

Kegiatan tersebut diikuti Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., unsur Forkopimda Kota Jambi, Sekretaris Daerah Kota Jambi beserta jajaran Pemerintah Kota Jambi, Instansi Vertikal terkait, tenaga kesehatan, perbankan, dunia usaha, hingga relawan kebencanaan.

Wali Kota Maulana mengatakan, penetapan status siaga darurat merupakan langkah antisipatif untuk memastikan seluruh sumber daya dan unsur terkait siap bergerak cepat sebelum kondisi berkembang menjadi lebih serius.

“Prinsip kita sederhana, lebih baik mendeteksi lebih awal daripada terlambat merespons,” kata Maulana.

Maulana menjelaskan, salah satu fokus utama kesiapsiagaan menghadapi kekeringan adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih, tetap terpenuhi.

Sebagai bentuk penanganan nyata, Pemkot Jambi hingga saat ini telah menyalurkan 602 meter kubik atau 602.000 liter air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan.

Distribusi air bersih diprioritaskan untuk kebutuhan rumah tangga, fasilitas umum dan fasilitas sosial, satuan pendidikan, tempat ibadah, serta fasilitas pelayanan kesehatan. Namun, tidak diperuntukkan bagi kepentingan dunia usaha.

Untuk memastikan distribusi berjalan cepat dan tepat sasaran, Pemkot Jambi menyiagakan 21 unit armada mobil tangki air, terdiri dari 15 unit milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, 4 unit milik Perumdam Tirta Mayang, serta 2 unit dukungan dari TNI.

“Semua prosesnya dikawal oleh tiga pilar. Titik temunya disiapkan di satu lokasi, sehingga ketika ada laporan kebutuhan, pasokan air langsung dikirimkan,” jelas Maulana.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan pasokan air bersih dapat mengakses Call Center Bahagia 112 yang bebas pulsa dan beroperasi selama 24 jam. Laporan yang masuk akan diproses sesuai SOP oleh BPBD Kota Jambi dan dikoordinasikan dengan Perumdam Tirta Mayang untuk segera ditindaklanjuti.

Selain ancaman kekeringan, Pemkot Jambi juga meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi memengaruhi kualitas udara di Kota Jambi.

Maulana menyebut, kualitas udara Kota Jambi sempat mengalami kondisi kurang baik dengan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai sekitar 200. Namun, pada Kamis pagi, angka tersebut telah turun menjadi 106.

“Beberapa hari yang lalu sampai 200, pagi ini sudah turun menjadi 106,” ujarnya.

Untuk mendukung perlindungan masyarakat, Pemkot Jambi telah menyiagakan 6.832 boks masker yang tersedia di seluruh puskesmas Kota Jambi, baik untuk mendukung kebutuhan tenaga kesehatan maupun masyarakat.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Pemkot Jambi juga terus memantau perkembangan penyakit yang berpotensi berkaitan dengan kualitas udara, khususnya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Pada minggu ke-33 tahun 2026, tercatat sebanyak 1.681 kasus ISPA. Meski mengalami penurunan dibandingkan pekan sebelumnya, Maulana menegaskan angka tersebut masih cukup tinggi sehingga kewaspadaan harus tetap dipertahankan.

Selain ISPA, pemerintah turut memantau perkembangan kasus diare yang juga perlu menjadi perhatian di tengah kondisi kekeringan dan keterbatasan ketersediaan air bersih.

Kesiapsiagaan juga diperkuat untuk menghadapi potensi kebakaran lahan maupun permukiman. Pemkot Jambi memastikan personel dan armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tetap siaga selama 24 jam. Bahkan, armada Damkar Kota Jambi siap memberikan bantuan apabila terjadi kebakaran di wilayah perbatasan.

Menurut Maulana, penanganan bencana membutuhkan kolaborasi lintas wilayah karena bencana tidak mengenal batas administrasi.

“Apabila di perbatasan terjadi kebakaran, tim Damkar Kota akan meluncur. Karena bencana sudah tidak mengenal lagi batas wilayah,” tegasnya.

Pemerintah Kota Jambi juga menegaskan akan melakukan penindakan terhadap pihak yang melakukan pembakaran secara tidak bertanggung jawab, baik pembakaran lahan maupun sampah yang berpotensi memicu kebakaran dan pencemaran udara.

Wali Kota Maulana mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan bencana.

Masyarakat diminta menghemat penggunaan air, tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara sembarangan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Untuk laporan keadaan darurat dan gangguan keamanan, masyarakat juga dapat menghubungi layanan Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam.

“Kesiapsiagaan bukan hanya tentang seberapa kuat pemerintah menghadapi bencana, tetapi seberapa cepat kita mencegahnya, seberapa tanggap kita melindungi masyarakat, dan seberapa kuat kita bekerja bersama-sama,” pungkas Wali Kota Maulana.

Melalui Apel Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan Tahun 2026, Pemkot Jambi menegaskan komitmennya membangun sistem penanganan bencana yang cepat, terukur, terpadu, dan terkoordinasi. Langkah tersebut mencakup antisipasi kekeringan, pemenuhan kebutuhan air bersih, penanganan karhutla, perlindungan terhadap kualitas udara, hingga penguatan pelayanan kesehatan masyarakat.

Pemkot Jambi juga memastikan seluruh unsur terkait siap bergerak bersama untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menghadapi berbagai potensi bencana.