Pemkot Jambi Beri Jawaban Atas Pandangan Fraksi DPRD Tekait Perubahan APBD 2026
Sabtu, 29 Agustus 2026
Penulis: Agre Ilham Ramadhani | Editor: Eko Oktavianus
Jambi — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, yang berlangsung di Gedung Swarna Bhumi, DPRD Kota Jambi, Sabtu (29/08/2026).
Penyesuaian anggaran tahun ini diprioritaskan pada penanganan banjir, perluasan fasilitas pemadam kebakaran, serta penguatan transparansi pendapatan daerah.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E. dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Sekretaris Daerah Kota Jambi Drs. A. Ridwan, M.Si., jajaran Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, lurah, serta segenap anggota DPRD Kota Jambi.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Jambi Dr. dr. Maulana, M.K.M., menegaskan komitmen eksekutif untuk menindaklanjuti setiap masukan konstruktif dari fraksi DPRD demi mengoptimalkan pelayanan publik dan pembangunan kota.
Pada struktur anggaran Perubahan APBD 2026, Pendapatan Daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp40 miliar lebih, dari semula Rp1,773 triliun menjadi Rp1,814 triliun. Peningkatan ini didorong oleh kenaikan sektor Pajak Daerah sebesar Rp9 miliar, penerimaan dana transfer sebesar Rp31 miliar lebih (termasuk Tambahan DBH Rp8,6 miliar), serta penerimaan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp1 miliar atas prestasi pengelolaan sampah tingkat nasional.
Kinerja penerimaan pajak daerah menunjukkan tren positif. Hingga 27 Agustus 2026, realisasi sektor pajak telah mencapai 62,13 persen atau setara Rp333,6 miliar, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp299,15 miliar.
Di sisi lain, Pemkot Jambi menyampaikan penjelasan terbuka terkait tantangan penerimaan retribusi daerah yang hingga Juni 2026 tercatat berada pada angka 20,85 persen.
Kondisi ini dipengaruhi oleh pergeseran regulasi sesuai Undang-Undang HKPD yang menghapus beberapa jenis retribusi seperti pengujian kendaraan bermotor (KIR) dan tera ulang, serta pergeseran tren pelayanan publik ke arah layanan gratis. Untuk mencegah kebocoran penerimaan, Pemkot Jambi memperkuat digitalisasi pembayaran dan pengawasan secara real-time melalui dashboard SIMPATI.
Sementara itu, Belanja Daerah mengalami penyesuaian naik sebesar Rp184 miliar. Penambahan belanja ini didanai dari kenaikan pendapatan serta pelampauan SiLPA APBD 2025 hasil audit BPK sebesar Rp177,6 miliar.
Tambahan alokasi belanja tersebut difokuskan langsung pada program berdampak masyarakat luas. Di sektor penanganan banjir, Pemkot Jambi berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk pembangunan Kolam Retensi Kajang Lako dan mengalokasikan anggaran pembebasan lahan seluas 2 hektar di kawasan Kembar Lestari, Kecamatan Alam Barajo.
Selain itu, guna mempercepat respons bahaya kebakaran, Pemkot Jambi mengakomodasi usulan penambahan pos pemadam dengan membangun satu depo Damkar baru di kawasan Alam Barajo, tepat di belakang Terminal Alam Barajo.
Pemerintah Kota Jambi berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD Kota Jambi berjalan lancar agar penetapan anggaran dapat mendukung terwujudnya Kota Jambi yang bahagia, maju, dan sejahtera.