Pemkot Jambi Siapkan Jam Malam untuk Anak, Patroli Geng Motor Diperkuat

Jumat, 21 Agustus 2026

Penulis: Agre Ilham Ramadhani | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi — Maraknya kembali aksi kelompok bermotor atau geng motor di Kota Jambi mendapat perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Selain mendorong penegakan hukum oleh aparat kepolisian terhadap pelaku tindak pidana, Pemkot Jambi juga menyiapkan langkah preventif melalui pemberlakuan jam malam, peningkatan patroli di titik rawan, hingga pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat karena sekadar ikut-ikutan.

Langkah tersebut menjadi perhatian Pemkot Jambi menyusul aksi kekerasan kelompok bermotor di kawasan Kompleks Pertokoan WTC Batanghari, Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Sabtu (15/08/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang remaja berinisial MDH (16) meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengatakan persoalan geng motor tidak cukup diselesaikan hanya melalui penindakan hukum. Menurutnya, diperlukan langkah terpadu yang menggabungkan pendekatan penegakan hukum, pencegahan, pengawasan, serta pembinaan terhadap anak dan remaja.

Hal tersebut disampaikan Maulana saat mendampingi Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers pengungkapan kasus kekerasan dan pengeroyokan oleh kelompok bermotor yang disampaikan jajaran Polda Jambi dan Polresta Jambi di Mapolresta Jambi, Jumat (21/08/2026).

Maulana menjelaskan, Pemkot Jambi sebelumnya telah menginisiasi operasi gabungan dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI-Polri, serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Jambi telah dilakukan, yaitu pembinaan di SPN Polda Jambi dan melakukan operasi gabungan di Kota Jambi,” ujar Maulana.

Menurutnya, Pemkot Jambi bersama aparat keamanan juga mulai memetakan waktu dan lokasi yang kerap menjadi titik aktivitas kelompok bermotor. Berdasarkan data intelijen Polresta Jambi, aksi kelompok tersebut cenderung terjadi pada waktu-waktu tertentu, terutama menjelang subuh.

“Geng motor ini kita lihat beraksinya di jam tertentu atau subuh, sehingga kita akan meningkatkan pengawasan pada jam rawan serta di titik rawan. Itu berdasarkan data intelijen Polresta Jambi,” jelasnya.

Dengan pemetaan tersebut, patroli ke depan akan dilakukan secara lebih terarah, tidak hanya secara sporadis, tetapi berdasarkan waktu dan lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Maulana menegaskan, pemerintah tidak akan menyamaratakan seluruh anak yang terlibat dalam kelompok bermotor. Anak-anak yang hanya ikut-ikutan dan tidak terlibat dalam tindak pidana akan diarahkan untuk mendapatkan pembinaan.

“Untuk anak-anak yang ikut-ikutan dalam geng motor dan tidak ada proses pidananya, maka akan dilakukan pembinaan. Itu pernah dulu kita lakukan pembinaan anak geng motor di SPN Polda Jambi. Jika ada juga anak geng motor, kita akan melakukan hal yang sama,” katanya.

Namun demikian, Maulana menegaskan bahwa pembinaan bukan berarti menghapus proses hukum bagi anak yang terbukti melakukan tindak pidana.

“Pembinaan tidak boleh dimaknai sebagai jalan keluar bagi anak yang telah melakukan tindak pidana, karena sudah ada undang-undang yang mengatur,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Yang melakukan tindakan pidana maka harus dipertanggungjawabkan supaya ada efek jera, karena semua ada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Pemkot Jambi juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Jambi dan Polresta Jambi yang bergerak cepat dalam mengungkap kasus kekerasan tersebut.

“Kita lihat tim kepolisian dengan cepat mengungkap dan menangkap pelaku geng motor tersebut,” kata Maulana.

Menurutnya, aksi berandalan bermotor bukan hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menjadi ancaman serius terhadap keselamatan warga. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan pemerintah, aparat keamanan, keluarga, lingkungan masyarakat, hingga lembaga pendidikan.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkot Jambi akan menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi pada Senin mendatang. Rapat tersebut akan membahas sejumlah langkah strategis, termasuk rencana penerbitan Surat Edaran terkait pembatasan aktivitas anak pada malam hingga dini hari.

“Senin nanti kami adakan rapat bersama Forkopimda Kota Jambi. Poin pentingnya adalah memohon dukungan TNI, Polri, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk menerbitkan Surat Edaran jam malam bagi anak-anak,” ungkap Maulana.

Ia juga meminta penguatan pengawasan dan patroli secara berjenjang, mulai dari lingkungan keluarga, RT, kelurahan, hingga kecamatan.

“Kami juga meminta penguatan patroli rutin dari tingkat keluarga, lingkungan RT, kelurahan, hingga kecamatan,” tambahnya.

Maulana menegaskan, keamanan dan ketertiban merupakan modal penting bagi keberlangsungan pembangunan Kota Jambi. Kondisi yang aman dan kondusif akan mendukung aktivitas masyarakat sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan di berbagai sektor, mulai dari ekonomi, pendidikan hingga pelayanan publik.

Karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama pada malam hingga dini hari. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana kekerasan tanpa tebang pilih.

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas seluruh pelaku tindak pidana kekerasan tanpa tebang pilih guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Jambi tetap kondusif,” tegas Ananto.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri, hindari perbuatan yang memicu konflik kelompok, dan segera laporkan setiap potensi gangguan kamtibmas ke pihak kepolisian,” tambahnya.

Untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat, Pemkot Jambi juga mengingatkan warga agar memanfaatkan layanan panggilan darurat. Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Kepolisian untuk laporan terkait keamanan dan ketertiban, serta layanan 112 yang terhubung dengan Jambi City Operation Center (JCOC) Kota Jambi untuk berbagai kondisi darurat.

Pemkot Jambi menegaskan, pemberantasan aksi geng motor membutuhkan kerja bersama. Penindakan terhadap pelaku, pembinaan terhadap anak yang masih dapat diarahkan, pengawasan orang tua, serta kepedulian masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan Kota Jambi yang aman, nyaman, dan kondusif.