Sukseskan Digitalisasi Pendataan Bansos Melalui Portal Perlinsos, Pemkot Jambi Terjunkan 2.863 Agen
Selasa, 30 Juni 2026
Penulis: Eko Oktavianus | Editor: Eko Oktavianus
Jambi – Penyaluran bantuan sosial (Bansos) yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan menjadi fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui penerapan sistem pendataan berbasis digital. Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai basis data masyarakat penerima bantuan agar proses pendataan menjadi lebih akurat dan transparan.
Komitmen itu menjadi wujud nyata tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis teknologi. Sekaligus menjadi tindaklanjut dari terpilihnya Kota Jambi sebagai salah satu dari 42 Kota se-Indonesia sebagai pilot project Digitalisasi Bantuan Sosial oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencacatan Sipil.
Sebagai implementasi, Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Sosial sebagai leading sektor akan melakukan launching Agen atau Pendamping Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Jambi sebagai percepatan program Nasional dari Kemensos bersama Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) tersebut.
“Kita rencanakan untuk agen akan dilaunching pada tanggal 08 Juli 2026. Karena ini juga sesuai dengan jadwal Kementerian Dalam Negeri. Namun sejauh ini portal Perlinsos telah bisa digunakan,” ucap Kadis Sosial Yunita Indrawati didampingi Kadis Dukcapil Nirwal Ilyas, Selasa (30/06/2026), disela kegiatan mengikuti Rakor Pelaksanaan Piloting Digitalisasi Bansos serta Rapat Terbatas Perihal Pemerintah Digital (Via Zoom Meeting) bersama Kementerian Dalam Negeri, yang dipimpin secara langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.
Yunita mengatakan, dalam Piloting Digitalisasi Bansos melalui Portal Perlindungan Sosial ini, di Kota Jambi akan menyasar lebih kurang terhadap 203 ribu jiwa yang dimasukan sebagai data penerima bantuan sosial.
“Saat ini tahapannya masih proses sosialisasi untuk semua agen Perlinsos,” kata Yunita.
Untuk memenuhi target tersebut, Pemerintah Kota Jambi telah menyiapkan 2.863 orang sebagai Agen Perlinsos.
“Terdiri dari para Ketua RT, Pendamping Keluarga dari KB, tim fasilitator Kelurahan / TKSK, hingga ASN Dinas Sosial, Kecamatan dan Kelurahan turut dilibatkan,” jelas Kadis Sosial.
Secara mekanisme, Yunita menyebutkan, setiap agen dan masyarakat harus mendownload aplikasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) yang disinskronkan oleh data Dukcapil.
“Fase berikutnya, masyarakat bisa melihat secara mandiri jika memiliki kemampuan mempunyai handphone melalui aplikasi Perlinsos untuk mengetahui apakah mereka sesuai atau layak dan tidak layak menerima Bansos,” sebutnya.
“Untuk para Agen, nantinya akan dibekali aplikasi Perlinsos yang sifatnya khusus ke agen, agar bisa membantu masyarakat, seperti lansia dan disabilitas, maupun masyarakat yang tidak memiliki HP,” pungkasnya.
Dalam menyukseskan program ini, Dinas Sosial turut berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sebagai informasi, Melalui Portal Perlindungan Sosial, masyarakat dapat melakukan pendaftaran maupun pembaruan data secara mandiri melalui laman resmi Perlinsos. Sistem tersebut diharapkan mampu mempercepat proses validasi data sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran penerima bansos.
Melalui penerapan digitalisasi bansos, pemerintah menargetkan proses penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih cepat, akurat, dan efisien. Selain itu, digitalisasi juga diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan data, duplikasi penerima, maupun penyalahgunaan bantuan sehingga seluruh program perlindungan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Transformasi menuju pemerintahan digital dinilai sebagai langkah strategis dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, responsif, efektif, dan efisien. Dengan sistem yang saling terhubung, masyarakat diharapkan dapat memperoleh berbagai layanan pemerintah secara lebih cepat tanpa harus melalui proses administrasi yang berbelit.
Melalui sinergi antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, pelaksanaan piloting digitalisasi bansos diharapkan menjadi model implementasi yang dapat diterapkan secara lebih luas di berbagai daerah. Sejalan dengan itu, percepatan pembangunan ekosistem Pemerintah Digital diharapkan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang adaptif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas menuju Indonesia Digital.