Wali Kota Maulana Sampaikan Rancangan KUA - PPAS Kota Jambi Tahun Anggaran 2027

Selasa, 14 Juli 2026

Penulis: Eko Oktavianus | Editor: Eko Oktavianus

cover
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Jambi - Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Pada Selasa siang (14/07/2026).

Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan perencanaan pembangunan yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini disusun dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan nasional, kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi, RPJMD Kota Jambi, serta mempertimbangkan dinamika ekonomi makro, kapasitas fiskal daerah, dan kebutuhan riil masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Maualana mengapresiasi Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Jambi yang selama ini telah menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rencana Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2027.

Maulana menyebutkan, Pendapatan Daerah secara total diproyeksikan mencapai 1 Triliun 631 Milyar 835 Juta 671 Ribu 292 Rupiah atau mengalami penurunan sebesar 142 Milyar 100 Juta 483 Ribu 207 Rupiah atau turun 8% bila dibandingkan dengan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebesar 1 Triliun 773 Milyar 936 Juta 154 Ribu 499 Rupiah.

Sementara dari aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar 720 Milyar 564 Juta 276 Ribu 781 Rupiah, naik sebesar 8 Milyar 896 Juta 617 Ribu 781 Rupiah atau sebesar 1,25% dibanding dengan target PAD pada APBD tahun 2026 yang sebesar 711 Milyar 667 Juta 659 Ribu Rupiah.

“Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar 911 Milyar 271 Juta 394 Ribu 511 Rupiah berkurang

150 Milyar 997 Juta 100 Ribu 988 Rupiah atau turun sebesar 14,21%. Proyeksi ini didasarkan karena kita belum memasukan proyeksi Pendapatan Dana Alokasi Khusus (DAK) baik Fisik maupun Non Fisik,” ucap Maulana.

Rencana Belanja Daerah.

image-content
jambikota.go.id | Pemerintah Kota Jambi

Maulana menjelaskan, Belanja Tahun 2027 sebesar 1 TrilIun 671 Milyar 835 Juta 671 Ribu 292 Rupiah mengalami penurunan sebesar 136 Milyar 730 Juta 763 Ribu 708 Rupiah atau turun sebesar 7,56% dibandingkan dengan Belanja Daerah pada tahun 2026 yang sebesar 1 TrilIun 808 Milyar 566 Juta

435 Ribu Rupiah.

“Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen menerapkan prinsip money follows program, bukan sekadar money follows function. Yang artinya, alokasi anggaran diarahkan kepada program-program yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan daya saing daerah,” jelasnya.

Rencana Pembiayaan Daerah.

Dalam Rancangan KUA-PPAS 2027 Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar 50 Milyar Rupiah yang bersumber dari Proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran sebelumnya (SiLPA). Sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan sebesar 10 Milyar Rupiah digunakan untuk Penyertaan Modal Daerah.

“Hari ini kami sampaikan KUA dan PPAS yang masih sementara, belum masuk estimasi dana – dana dari pusat,” tutup Wali Kota Maulana.

Penyampaian ini sebagai tahapan strategis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027 sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa Kepala Daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri setiap tahunnya.